Soal Giat Dana PIK , Camat Kalijati Bantah Ada Kutipan Uang Ke Pemborong
Subang, metrobuana.co.id – Pelaksanaan kegiatan penerapan pagu Anggaran di kecamatan atau Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) APBD 2022 senilai Milyaran rupiah di Kecamatan Kalijati, disorot. Dalam hal ini, pihak yang mengatasnamakan Forum Aktifis Wilayah (FAW) melalui suratnya yang diterima metrobuana.co.id baru baru ini mengungkapkan adanya dugaan kewajiban setor uang terhadap para pemborong yang memperoleh pekerjaan sebesar 10-15 persen yang diduga dilakukan pihak PPK /PA.
Camat kalijati, Ahmad Hidayat saat dikonfirmasi metrobuana.co.id melalui pesan whatsAap Selasa (26/7), membantah tudingan pihak FAW dalam isi suratnya yang ditujukan kepada para jurnalis itu. “ Untuk Kecamatan Kalijati, sama menjunjung tinggi amanat cita cita program pa bupati jero. Insya Alloh tiasa crosscheck kanu ngadambelna ( yang mengerjakannya) kang. “ Ucap Camat, singkat. (dadang metro)