Oktober, Kemendes PDTT Alihkan Penyaluran BLT Dana Desa ke Kemensos
Pemerintah akan mengalihkan penerima bantuan sosial Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) ke Kementerian Sosial mulai Oktober 2020. Hingga bulan Desember nanti akan ada 1.119 desa atau 192.691 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dicover oleh Bansos tunai Kemensos. Diperkirakan akan menelan biaya sebesar Rp 146,1 miliar.
“Dana desa untuk BLT dana desa sudah habis tidak bisa sampai Desember karena dana desa -nya cair lebih awal sebelum ada Covid. Ada yang sudah digunakan lebih dulu untuk PKTD (Padat Karya Tunai Desa) untuk infrastruktur dan lain-lain,” ucap ucap Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dalam konferensi pers secara virtual, Senin (21/9).
Abdul Halim mengatakan ketika memasuki masa pandemi Covid-19, ada desa yang sudah melakukan pencairan dana desa dan ada yang belum. Diperkirakan akan ada desa yang tidak bisa menyalurkan BLT dana desa hingga Desember 2020. Lebih lanjut Ia mengatakan dari data yang dimiliki diperkirakan dibutuhkan anggaran Rp 146,1 miliar. Data ini sudah diserahkan kepada Kementerian Sosial.
Sesuai dengan hasil pembicaraan dan kesepakatan antara Kemendes PDTT, Kementerian Keuangan dan Kementerian Sosial. Sehingga nanti data sesuai nama dan alamat (by name by address) sudah dipegang oleh Kementerian Sosial.
“Hal ini selaras dengan yang selalu saya sampaikan bahwa posisi Kementerian Desa dalam kaitannya dengan BLT Dana Desa ini adalah posisi sementara karena kondisinya memang mendadak dan extra ordinary,” ucap Abdul Halim.
Diharapkan untuk kegiatan terkait Jaring Pengaman Sosial (JPS) tetap ditangani seluruhnya oleh Kementerian Sosial. Sehingga alokasi dana desa sebesar Rp72 triliun di tahun 2021 itu akan diguanakan sepenuhnya untuk pembangunan desa baik untuk peningkatan ekonomi maupun peningkatan sumber daya manusia.
“Hingga Minggu (20/12) total penyaluran BLT dana desa tahap satu sampai enam telah mencapai Rp 15 triliun. Jumlah tersebut telah diterima 7.970.652 KPM yang meliputi 2.470.902 KPM adalah Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) 286.163 KPM yang anggotanya menderita penyakit kronis dan menahun,” ucap Abdul Halim.
Ia menjelaskan dari pagu dana desa sebsesar Rp 71 triliun, jumlah yang telah masuk ke Rekening Kas Desa (RKDes) mencapai Rp 51 triliun.
Adapun penggunaan dana desa selain untuk BLT Dana Desa mencapai Rp 11,5 triliun. Jumlah ini terbagi dalam tiga alokasi pertama yaitu Rp3,1 triliun untuk desa tanggap Covid. Kedua yaitu untuk PKTD sebesar Rp 5,3 triliun serta pembangunan infrastruktur lainnya sebesar Rp 3,1 triliun.
“Dana desa untuk BLT sampai Desember diperkirakan mencapai Rp 28 triliun Sehingga total dana desa yang telah dan akan digunakan dari sampai Desember nanti itu Rp 40 triliun,” ucap Abdul Halim.
Total dana desa yang dapat segera dibelanjakan yaitu Rp31 triliun. Dengan rincian dana yang sudah masuk di Rekening Kas Desa sebesar Rp 11,4 triliun dan dana desa yang masih berada di Rekening Kas Umum Negara (RKUN) sebsesar Rp 19.7 triliun.
Lebih lanjut Abdul Halim mengatakan pihaknya akan menggunakan dana sebesar Rp 31 triliun ini untuk PKTD hingga 31 Desember 2020 nanti. Dengan menggunakan anggaran ini diperkirakan akan menyerap 1,7 tenaga kerja atau 78% pengangguran yang ada di desa seluruh Indonesia.
“Sehingga produktivitas desa terjamin berjalan kemudian penyerapan tenaga kerja masuk peningkatan daya beli juga bisa naik,” ucapnya.
Sumber : investor.id