Subang, metrobuana.co.id – Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Kab Subang mulai  diguncang isu dugaan terjadinya korupsi dalam hal pengelolaan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) Tahun Anggaran 2023.

Isu itu mulai menyeruak setelah Sekretariat sementara Ikatan Wartawan Online Indonesia ( IWOI) DPD Kab Subang   menerima surat laporan dari masyarakat , Jumat ( 10/3).

Dalam isi suratnya itu, warga yang menuis indentitasnya bernama Suniaraja SH mengungkap dugaan terjadinya korupsi  dalam  pengelolaan dana BOP  Tahun anggaran 2023 di SKB Subang  . Dimana kata Suniaraja, pihak SKB menerima dana BOP Tahun 2023 dari pemerintah pusat sebesar Rp 157.560.000  sesuai dengan jumlah  Warga Belajar (WB)  sebanyak 90  orang  yang dilaporkan di Tahun ajaran 2022/2023 untuk Paket A , B dan C .

“ Angka 90 warga belajar (WB) di SKB Tahun 2022/2023 itu, diduga indentitasnya banyak yang fiktif sehingga  negara dirugikan”. Ungkapnya.

Sementara itu, Kepala SKB Subang, Hj Yuyu yang dikonfirmasi  melalui sambungan telepon pribadinya membantah keras tudiingan banyaknya data Wajib belajar pekat A, B , C yang fiktif diusulkan pihak SKB Tahun anggaran 2023 .

Namun Hj Yuyu membenarkan, jika pihak SKB Tahun anggaran 2023 memperoleh BOP sebesar Rp 157.560.000 dan pencairannya secara bertahap dengan Jumlah pamong yang sekarang ada sebanyak 12 orang. Persoalan adanya tudingan fiktif sebagian WB  Paket A, B dan C  yang diusulkan pihak SKB , pihaknya mempersilahkan untuk mengecek ke lapangan. Karena kata Hj Yuyu Teknik belajar dan mengajar terhadap WB menggunakan metode pembelajaran sistem prosentase 50 persen mandiri, 20 persen tatap muka dan 30 persen tutorial. “ Jadi sebulan sekali diadakan pertemuannya. Soalnya proses belajar kebanyakan diluar SKB”. Tutur Hj Yuyu. ( Dadang Metro)