Subang,metrobuana-  Wujud rasa’ Nyaah’ kepada rakyatnya, Reynaldy Bupati Subang mendaftarkan sebanyak 26.120 orang pekerja non formal berbagai propesi. di kabupaten Subang didaftarkan ke BPJS ketenagakerjaan.

“Kali ini yang kita daftarkan adalah Pekerja nonformal terdiri dari buruh tani, nelayan, tukang ojek, sopir angkutan, tukang becak, juru parkir, kuli bangunan dan tukang warung,” ujar kang Rey sapaan Reynaldy Bupati Subang, Senin ( 24/11-2025)

Untuk pembiayaannya, kata kang Rey, akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Subang, masing masing sebanyak 24.120 orang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan sisanya, sebanyak 2 ribu orang oleh Pemerintah Kabupaten Subang.

“Pembiayaan yang dimaksud, pembayaran premi. Preminya Rp10 ribu perorang perbulan,” tutur kang Rey.

Kang Rey menambahkan , kondisi terkini bantuan pembayaran premi dari provinsi sudah terealisasi, sedangkan untuk pembayaran dari kabupaten masih tahap pendataan.

“Untuk buruh tani dan nelayan, sebagian besar ter-cover oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sementara untuk ojek, sedang dilakukan pendataan oleh PKH,” tambahnya

Apabila penerima BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja nonformal ini mengalami sakit, imbuh kang Rey, untuk berobatnya mereka tidak perlu ke RSUD Ciereng, tetapi langsung ke RS Hamori.

“Yang menjadi unggulan BPJS ini, selain mereka bebas biaya perawatan dan pengobatan, mereka juga mendapatkan biaya istirahat di rumah yang langsung dibayarkan oleh BPJS,” imbuhnya

Dengan adanya pembayaran tersebut, lanjut kang Rey, para pekerja non formal tidak akan kehilangan pendapatan harian mereka.

“Pendataan terus dilakukan oleh masing-masing dinas terkait. Mudah-mudahan tahun ini bisa terakomodir seluruhnya,” harap Rey. ( DM)

\ Get the latest news /