Iwan Rudianto/ Plt Kadis Lingkungan Hidup Kab Subang
Subang, Metrobuana – Pihak Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Kabupaten Subang Akhirnya menutup 2 sumber pencemar air limbah usaha sapi perah PT Agrijaya Prima Sukses ( PT APS) yang berlokasi Di Desa Curug Rendeng Kecamatan Jalancagak
Hj. Marisya Zulhamdy/Kabid Pengawasan Dan Penaatan Hukum Dinas Lingkungan Hidup Kab Subang
Menurut Kabid pengawasan Dan Penaatan Hukum Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Kabupaten Subang, Hj Marisha Zulhamdy ST M. AP didampingi Iwan Rudianto Plt Kadis DLh , kepada media Onile Metrobuana Senin (23/6-2025) membenarkan Tindakan DLH untuk sementara menutup 2 sumber pencemar air limbah peternakan PT APS itu.

‘ Berdsarkan hasil verifikasi lapangan yang dilakukan hari ini ( Senin 23-6/2025) ke lokasi PT APS maka kami langsung menutup 2 sumber pencemar air limbah yaitu outlet IPAL dan saluran silase ( pakan ternak) yang diduga telah mencemari sungai Cinangka ‘ . Ujar Hj Marisya
Lanjut Hj Marisya, pihaknya akan selalu tegas terhadap perilaku perusahaan yang melakukan penyimpangan terutama soal tindakan pencemaran lingkungan.

‘ PT APS terbukti telah melakukan pencemaran air sungai Cinangka akibat silase yg ternyata mengalir ke sungai . Makanya kami langsung tutup 2 sumber pencemarnya dan selanjutnya pihak perusahaan agar segera memperbaikinya ‘ Tandasnya
Sayangnya pihak Top Manajemen PT APS belum berhasil ditemui di kantornya untuk dimintai penjelasannya terkait limbah kotoran sapi perah yang diketahui mengalir dan mencemari sungai Cinangka hingga di protes warga sekitar karena memunculkan bau menyengat . ( DM)




