Subang, metrobuana.co.id– Pihak Satpoldam bersama Tim OPD terkait  Pemkab Subang akhirnya memasang segel pengawasan di tembok pintu gerbang areal pra pembangunan usaha produksi Asphalt Mixing Plant (AMP) milik  PT Mandiri Martadikara Putra  di Kampung Patrol Desa Tambakmekar Desa Jalancagak Kabupaten Subang , Jawa Barat, Jumat ( 22/3) .

Menurut keterangan , Aksi pemasangan segel pengawasan terhadap pra pembangunan usaha produksi AMP PT MMP itu terkait erat dengan selain belum dikantonginya surat perijinan , juga adanya reaksi penolakan warga lingkungan terdampak di RT 27 Desa Cijambe yang menilai usaha produksi AMP dekat pemukiman bakal mengancam kesehatan warga. Bahkan, diperoleh kabar aksi penolakan berdirinya usaha produksi AMP di Desa Patrol itu mulai meluas  hingga ke masyarakat di RT 19 .

“Pemasangan segel pengawasan  yang dilakukan oleh pihak Satpoldam di lokasi pra pembangunan produksi AMP PT MMP disaksikan oleh  pihak perusahaan, Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP”. Ujar Kasi Pengaduan DPMPTSP , Cecep kepada metrobuana.co.id

Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak PT MMP  terkait dihentikannya aktifitas pra pembangunan produksi AMP oleh Pemkab Subang (Dadang Metro)