PT Pikiran Rakyat Bandung Digugat Ratusan Mantan Karyawannya !!! Ternyata Pemicunya Soal Ini

Purwakarta, metrobuana.co.id – PT Pikiran Rakyat Bandung dikabarkan bakal digugat secara hukum oleh sedikitnya 133 orang mantan karyawan atau wartawannya melalui kuasa hukumnya yang ditunjuk yaitu Asep Mulyana ,SH ke Pengadilan Hubungan Industrial di Bandung terkait belum dibayarkannya uang pensiun .
Dikutif dari Infoka.id , Selasa ( 19/3) , gugatan hukum yang akan dilayangkan mantan karyawan atau wartawan HU Pikiran Rakyat itu terjadi ketika para karyawan yang sudah mengabdi belasan sampai puluhan tahun tersebut tidak mendapat kepastian kapan pembayaran uang pensiun (kompensasi) akan dibayarkan perusahaan.
Menurut salah seorang mantan wartawan Taufik Ilyas, awalnya para karyawan yang dipensiunkan secara dini yang berjumlah ratusan itu menunggu dengan harap uang kompensasi dibayarkan perusahaan. Namun katanya, setelah menunggu hampir 4 tahun ini, uang konpensasi itu tidak jelas kepastiannya .
“ Kesabaran para mantan karyawan menunggu pembayaran uang kompensasi berubah menjadi amarah . Apalagi belakangan ini pihak manajemen sekarang berubah pikiran dengan tidak akan membayarkannya “. Ujar Taufik.
Oleh karena itu lanjut Taufuk, melalui gugatan secara hukum ke Pengadilan Hubungan Industri di Bandung, diharapkan manajemen PT Pikiran Rakyat yang baru memiliki komitmen melanjutkan kebijakan manajemen lama untuk segera membayarkan kewajibannya (hutang) kepada para mantan karyawan atau wartawan HU Pikiran Rakyat Bandung.
“Mudah-mudahan saja, pihak manajemen yang sekarang ini segera menyelesaikan kewajibannya kepada para karyawan,” Harap Taufik Ilyas mantan wartawan HU Pikiran Rakyat yang bertugas di kabupaten Purwakarta tersebut,
Hingga berita ini ditayangkan belum diperoleh keterangan resmi dari pihak PT Pikiran Rakyat Bandung terkait alasan belum dibayarkannya dana pensiun yang sudah beberapa tahun diharapkan mantan karyawannya itu . (Dadang Metro)