Terbukti Nyaleg DPR RI, Dirtek PDAM Subang Kini Non Job Menunggu SK Pemecatan Dari PJ Bupati
Subang, metrobuana.co.id – Direktur Teknik Perumda Tirta Rangga Subang (TRS) Nindya Nazara dipastikan bakal dipecat Pj Bupati setelah diketahui tercatat sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil II Jawa Barat dari PDI Perjuangan.
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perumda TRS , Tatang Komara kepada metrobuana.co.id mengungkapkan, kabar Nindya Nazara yang ternyata Nyaleg DPR RI diketahuinya dari laporan masyarakat dan para pegawai dibawah . Setelah kami cek ke berbagai pihak dan mencari kebenarannya di laman web KPU RI kata Tatang Komara, akhirnya diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan ternyata benar tercatat sebagai Caleg DPR RI Dapil II Jawa Barat Nomor urut 10 .
“Saat itupun, Dirtek kami panggil untuk diperiksa terkait persoalan itu, ternyata semuanya diakui bahwa dirinya benar mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI. Berdasarkan keterangannya itu, maka kami langsung membuat surat rekomendasi ditujukan ke Bupati agar memberhentikannya karena telah terbukti melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2020 menyangkut Tatacara Pendaftaran Pemilu”. Tandasnya
Terpisah, Direktur Utama Perumda TRS Lukman Nurhakim yang dihubungi metrobuana.co.id Kamis ( 18/1) mengaku kaget saat sosok Dirtek Nindya Nazara diketahui dari sebuah informasi ternyata menjadi Caleg DPR RI . Padahal lanjutnya, dalam keseharian tidak sedikitpun curiga yang bersangkutan terlihat sibuk sibuk urusan nyaleg . Semua tugas kesehariannya lanjut Lukman, terlihat sangat rajin dan disiplin dalam kinerjanya nya serta tidak pernah absen. “ Karena keputusan Dewas, akhirnya mulai kamis ini Nindya Nazara sementara di Non Job kan sambil menungggu keputusan dari Pj Bupati’. Ujar Lukman
Sementara itu, Nindya Nazara saat dihubungi metrobuana.co.id melalui sambungan teleponnya tidak pernah menyahut. Namun sebelumnya melalui pesan WhatsApp nya menjawab ‘ Sy dilarang membuat statement pa, silahkan ke Dewas “. Ujarnya singkat. (Dadang Metro)