Subang, metrobuana.co.id – PT BPR Subang Gemi Nastiti (Perseroda) atau Bank Subang milik Pemkab Subang akhirnya angkat bicara menjelaskan yang terjadi sebenarnya  seputar kabar dugaan terjadinya kasus jebolnya duit melalui penyaluran kredit bermodus jaminan fiktif sebanyak Rp 4 Milyar di Bank Subang Kecamatan Sagalaherang.

“  Bahwa berdasarkan  hasil pengecekan , pemeriksaan  lapangan yang merupakan bagian dari pengawasan kantor pusat bahwa berita tersebut dianggap tidak benar. Yang kedua, bahwa Dudi Hartono yang menjabat sebagai pimpinan Bank Subang Cabang Sagalaherang  bukanlah saudaranya Dirut Bank Subang atau Pak H Anton seperti yang ditulis dalam pemberitaan. Saudaranya Pak H Anton dapat saya pastikan adalah Bagus Hendra Gunawan yang sekarang berstatus pegawai di kantor pusat”. Ujar Direktur Bisnis Bank Subang, Kendar Permana didampingi penasehat hukum Bank Subang, Dede Sunarya SH MH dalam klarifikasinya kepada metrobuana.co.id dan  Triberita.com di kantor penasehat hukum Dede Sunarya SH MH, Rabu (6/11)

Dituturkan Kendar, persoalan adanya kredit macet di Bank Subang Cabang Sagalaherang memang benar adanya dan jumlahnya tidak sebesar Rp 4 Milyar . “ Kalau kredit macet namanya Perbank kan resiko Bank, saya kira pasti ada. Di Cabang Sagaleharang memang ada 3 perusahaan  yang tercatat macet pembayaran, namun jumlahnya tidak sampai Rp 4 Milyar, dan sampai Sekarang masih dalam penyelesaian penagihan ”. Tuturnya

Seperti diberitakan metrobuana.co.id sebelumnya,  PT BPR  Subang Gemi  Nastiti (Peseroda)  atau Bank Subang milik Pemkab Subang kembali dikabarkan sedang  dilanda prahara. Gonjang ganjing  jebolnya duit Bank Subang  yang terjadi di area Bank Subang atau BPR Kecamatan Sagalaherang  dengan jumlah hampir Rp 4 Milyar itu santer  menyeruak ke publik. (Dadang Metro)

\ Get the latest news /