Subang,metrobuana.co.id – Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang, Adi Sugiarto , menyampaikan penjelasan resmi terkait materi aksi unjukrasa yang dilakukan puluhan mahasiswa yang tergabung di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Subang ke Kejari Selasa (25/7).

Menurut Adi Sugiarto dalam penjelasannya kepada para wartawan di ruangan media center Kejari Subang, Selasa (25/7) menuturkan,  materi unjukrasa HMI Subang itu kemungkinan awalnya terkait acara audensi mahasiswa HMI dengan pihaknya yang dilaksanakan 17 Juli lalu bertempat di kantornya.

Dalam diskusi dengan teman teman HMI itu lanjut Adi, awalnya ada pertanyaan terkait soal laporan masyarakat. Saat itu kata Adi, dirinya menjelaskan  jika ada laporan pengaduan dari masyarakat tetap akan diterima tetapi dengan catatan memenuhi unsur 5 W dan 1 H. Dijelaskannya, apabila laporan tersebut tidak disertai indentitas yang jelas dan tidak disertai data dukung bukti awal yang jelas pasti pihaknya akan mengembalikan berkas laporan itu dengan maksud memberikan kesempatan kepada si pelapor agar melengkapi pelaporannya.

Saat itu tuturnya, ada yang bertanya kenapa harus dikembalikan? Kan kejaksaan punya kewenangan untuk itu?. “ Saat itu saya jawab, kami disini dengan laporan itu tidak mau menjadi fitnah dan kita tetap memakai azas praduga tak bersalah. Makanya kami bukan menuduh  HMI lapor itu fitnah bukan , tapi untuk menghindari fitnah .  Tapi mungkin yang diaggap teman teman HMI saat itu seolah saya mengatakan laporan HMI itu fitnah . Itulah yang kadang kadang kita menyampaikan apa, ditanggapinya apa “. Papar Adi Sugiarto

Kemudian soal tudingan  bahwa dirinya menyebut aksi HMI ditunggangi ? . Kata Adi Sugiarto, bahwa disaat acara audien itu dirinya dimintai saran dan wejangannya terhadap mahasiswa HMI ?. saat itu dirinya memberikan nasehat bahwa aksi aksi yang dilakukan teman teman mahasiswa HMI untuk tetap menjaga independensi dan jangan mau ditunggangi oleh oknum oknum masyarakat yang berkepentingan.

Tapi tadi di unjuk rasa papar  Adi ,  mereka menuduh seolah dirinya  menuduh aksi aksi HMI ditunggangi oleh oknum oknum yang berkepentingan. Padahal dirinya lanjut Adi,  memberikan saran sesuai yang diminta mahasiswa HMI saat audience bahwa jangan sampai independensi HMI ini ditunggangi oleh oknum oknum yang berkepentingan.

“Itulah kadang yang kita sampaikan niatnya apa ditanggapinya apa. Tapi yang jelas kami sangat menghargai HMI. Mudah mudahan klarifikasi ini menjadi penguat tali silaturahmi antara kami dengan HMI.  Kami tidak mempunyai maksud apa apa, kami sayang sekali dengan HMI dan tidak ada maksud seperti yang dituduhkan. Karena bagaimanapun juga mereka adalah adik adik kami “. Tandasnya

 Seperti diketahui, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Subang berunjukrasa ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang, Selasa (25/7/2023) pagi.

Mereka berorasi secara bergantian menyampaikan sejumlah tuntutannya, yang dipimpin langsung oleh Ketua HMI Cabang Subang M Alian Naba. Salah satu tuntutannya, mendesak Kejari Subang menindak tegas hingga mencopot jabatan oknum pejabat Kejari yang telah memfitnah HMI Cabang Subang. Bahkan menyebut dalam melakukan aksi unjuk rasanya ini disebut ditunggangi suatu golongan. ( Dadang Metro)