Dibalik Hak Interpelasi DPRD Subang Gagal Digelar, Partai Golkar Jadi Primadona Rakyat !!. Hasilnya, Hj ELita Budiaty Dibanjiri Pujian

Subang,metrobuana.co.id– Potret memprihatinkan terkait gagalnya DPRD Subang menggelar Hak Interpelasi terhadap eksekutif sebagai buntut terjadinya defisit anggaran berjalan Tahun 2022 hingga tidak dilaksanakannya Perubahan APBD, ternyata banyak disesalkan sejumlah kalangan masyarakat setempat.
Tak heran jika pasca pernyataan ketua DPD Partai Golkar yang juga wakil ketua DPRD Subang Hj Elita Budiarty menyampaikan kronologis berita duka soal gagal digelarnya Hak Interpelasi DPRD itu, sejumlah kalangan masyararakat langsung bereaksi
Salahsatunya pernyataan disampaikan Ketua Umum Ormas Bhineka yang juga Ketua Peradi Subang H Endang Supriyadi yang berencana akan melakukan gerakan sosialisasi menyerukan jangan pilih lagi wakil rakyat di Pileg 2024 mendatang yang tidak aspiratif terhadap rakyatnya. “ Wacana Hak interpelasi DPRD awalnya disuarakan oleh rakyat kepada wakilnya di DPRD Subang sebagai hak untuk menanyakan beragam alasan terjadinya defisit anggaran berjalan Pemkab Subang Tahun 2022. Namun sayangnya Cuma belasan wakil rakyat yang mendukung sebagian besarnya ternyata tidak mewakili rakyat”. Ujar H Endang
Kata H Endang, pihaknya dalam waktu dekat akan berembug dengan sejumlah kalangan dan tokoh masyarakat lainnya untuk membahas sekaligus menyikapi potret buram telah terjadinya pergeseran moral dan kepentingan yang dilakukan oleh oknum oknum wakil rakyat DPRD Subang yang ternyata telah menjelma menjadi wakil partai atau golongan dalam momentum rencana menggelar Hak Interpelasi itu .
“ Untuk itu kami atas nama rakyat menyampaikan apresiasi terhadap Hj Elita Budiaty sebagai ketua Partai Golkar dan Wakil Ketua DPRD Subang yang ternyata sangat konsisten dan komitmen dalam memperjuangkan aspirasi rakyatnya untuk menggelar Hak Interpelasi DPRD walaupun akhirnya tidak bisa dilaksanakan karena wakil rakyat dari fraksi lainnya diketahui mundur tanpa alasan jelas sehingga dinyatakan tidak memenuhi quorum sehingga agenda Hak intetrpelasi dewan tidak bisa dilaksanakan “. Tandas H Endang
Seperti diketahui, Rapat Paripurna internal DPRD Subang tentang usulan Hak Interpelasi yang digelar Selasa ( 4/10) akhirnya gagal dilaksanakan. Menurut Ketua DPD Partai Golkar yang juga Wakil Ketua DPRD Hj Elita Budiaty, Penyebab tidak bisa digelarnya rapat paripurna tentang usulan Hak Interpelasi dewan itu karena tidak memenuhi Quorum . Catatan menunjukan, ternyata saat hendak digelar rapat paripurna diketahui dari jumlah 50 orang wakil rakyat DPRD ternyata cuma 11 orang wakil rakyat yang menjadi pengusulnya masing masing 9 orang utuh dari fraksi Partai Golkar, 2 orang dari Partai Demokrat. Sementara 9 orang wakil rakyat lainnya yang sebelumnya sudah menandatangani dan berkoar koar dari Fraksi PKB dan PAN ternyata diketahui mundur tanpa alasan yang jelas. (Dadang Metro)