Subang, metrobuana.co.id,– Rombongan anggota Komisi 3 DPRD Subang akhirnya melakukan Sidak ke lokasi Perusakan kawasan resapan air yang diduga dilakukan pihak investor wisata di Puncak Halimun Desa Ciater Kecamatan Ciater , Kabupaten Subang Jawa Barat Senin ( 26/9)
Menurut Ketua Komisi 3 , Dang Agung, yang dihubungi metrobuana.co.id menuturkan, kegiatan sidaknya itu sengaja dilakukan menyusul terjadinya kegaduhan terkait diketemukannya kegiatan perusakan kawasan lahan Eks HGU PTPN VIII oleh pihak investor yang selama ini menjadi kawasan resapan air di wilayah hulu kabupaten subang wilayah selatan.
“ Setelah kami melihat langsung ke lokasi, ternyata betul telah terjadi perusakan lahan kawasan resapan air . kami akan secepatnya melakukan langkah langkah mengundang pihak PTPN VIII yang mempunyai kebijakan. Kita akan mempertanyakan apakah pihak PTPN sudah memberikan ijin atau kerjasama dan kita akan meminta berkas berkasnya “. Ucap Dang Agung.
Seperti telah ditayangkan sebelumnya, hamparan lahan resapan air eks HGU PTP VIII di Blok Puncak Halimun kawasan dekat cagar alam Gunung Tangkuban Perahu Kecamatan Ciater , Subang, diketahui dirusak oleh pihak investor wisata menggunakan alat berat exsavator besar .
Puncak Halimun Desa Ciater Kecamatan Ciater itu sendiri kata aktifis lingkungan hidup masing masing Anwar Black dan Iis , merupakan kawasan hulu resapan air wilayah selatan kabupaten subang . “ Jika perusakan lahan kawasan iar itu dibiarkan , tentunya bakal mengundang berbagai bencana alam terutama lonsor , banjir dan krisis air bersih terhadap wilayah kecamatan ciater, Jalancagak dan Sagalaherang.
Terpisah, Kepala Satpoldam Pemkab Subang, Indri Tandia saat dihubungi metrobuana.co.id ( 24/9) mengaku, adanya aktifitas kegiatan penggundulan di wilayah Blok puncak Halimun Desa Ciater itu diketahui dilakukan oleh PT Tiga Asa Beestari. “ Berdasarkan laporan dari masyarakat, maka kami bersama anggota dan dari pihak DPMPTSP saat itu juga bergerak . Dilokasi yang sulit dijangkau tersebut ternyata tidak ditemukan ada orang, cuma ada gelas gelas bekas sisa sisa ngopi . Makanya kami langsung pasang police line , karena aktifitas kegiatan itu ternyata samasekali tidak mengantongi perijinan “. Ujar Indri (dadang metro)