Subang, metrobuana.co.id – Banyak yang menilai,  pendapatan setoran Pajak Bumi dan Bangunan dari desa dan kelurahan Se Kab Subang yang dicatat pihak Bappenda setempat hingga Bulan September 2022 yang masih diangka 48,40 persen, membuktikan  kinerja sebagian camat berkinerja kurang maksimal. Hal yang lainnya terungkap dari kalangan kepala desa (Kades) yang menyebutkan, tidak maksimalnya menarik setoran PBB dari masyarakat diakibatkan tidak adanya rangsangan pemberian kendaraan mobil operasional bagi yang berhasil mencapai target setoran PBB di Tahun 2022 ini.

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Subang, H Ujang Sumarna , pendapatan sector PBB yang sampai Minggu 3 September 2022 hanya 48,40 persen tidak terlepas dari kurang maksimalnya kinerja masing masing camat atau bisa saja karena adaanya factor kurang semangatnya para camat yang selama ini merasa dihantui oleh seringnya dilakukan rotasi mutasi oleh bupati H Ruhimat. “ Namun demikian, beberapa factor minimnya PAD sampai Bulan September dari sector pendapatan PBB itu, menandakan ketua TAPD kurang greget berkinerja alias tak becus kerja“. Ujar H Ujang.

Sementara itu, beberapa Kades yang dihubungi metrobuana.co.id hingga Senin ( 19/9) banyak yang mengaku tidak maksimalnya menarik PBB dari masyarakatnya itu salahsatunya diakibatkan oleh tidak adanya rangsangan pemberian mobil operasional kades yang mencapai target setoran PBB di tahun 2022 ini . “ Jujur saja, karena dikabarkan tahun 2022 ini tidak ada hadiah mobil bagi kepala desa yang lunas setoran PBB, makanya  kami bekerja menarik PBB kepada masyarakat  sedikit tidak bersemangat “. Ungkap salahsatu kepala desa yang namanya minta dirahasiakan.

Sayangnya, Sekda Subang yang juga  Ketua TAPD, H Asep Nuroni beberapakali dihubungi guna dikonfirmasi metrobuana.co.id melalui sambungan telepon pribadinya tidak pernah menyahut.

Seperti diketahui, Asisten Daerah 1 bidang Pemerintahan, Rahmat Effendi  menegaskan akan melaporkan kinerja para camat untuk dievaluasi  ke bupati H Ruhimat jika di masing masing wilayahnya tidak menunjukan prestasinya yang maksimal terkait pemasukan PAD diantaranya setoran Pajak Bumi Dan Bangunan.

Data dari Bappenda Subang menyebutkan , realiisasi peneriman PBB buku I dan II  Tahun 2022 yang dimulai 01 Januari sampai 15 September 2022 menyebutkan,  target PBB  di 30 Kecamatan Se Kabupaten Subang sebesar  RP 46.002.253.040 , sementara realisasi sampai dengan 15 September 2022 Rp 22.265.832.791 atau sekitar 48,40 persen. Sesuai data, Kecamatan Tanjungsiang masih rangking ke 1 dengan setoran PBB  76.11. Sementara rangking terendah setoran PBB yaitu Kecamatan Compreng  masih dikisaran 31,53 perssen. (dadang metro)