Tatang Komara Didesak Mundur Dari Jabatan Kadisdikbud Subang. Ini Jawaban Bupati
Subang, metrobuana.co.id – Pasca Viralnya kejadian murid yang diketahui belajar ‘ngadapang’ karena ketiadaan bangku dan kursi sejak Tahun 2018 di SDN Banjarsari Kec Cijambe, ternyata memicu terus mengalirnya gelombang aksi desakan agar Tatang Komara mundur dari jabatannya sebagai Kadisdikbud Subang. Sebelumnya desakan mundur itu disuarakan sejumlah elemen masyarakat setempat, kini giliran kalangan partai menyuarakan hal yang sama.
Seperti halnya yang disampaikan Ketua DPD Partai Nasdem Subang, Eep Hidayat atau yang akrab disapa mang Eep berharap , segera adanya perubahan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan .” Kalau bisa segera ada perubahan yang signifikan di Dinas Pendidikan jangan sampai ada hal yang seperti itu terjadi . Bupati Subang harus melakukan evaluasi secepatnya” Harap Mang Eep.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Subang, Tatang Komara yang dimintai tanggapannya kepada wartawan Kamis (11/8) menuturkan, dirinya menyadari selama ini dalam memberikan pelayanan belum sempurna untuk kepentingan masyarakat. Namun katanya, jangan karena urusan bangku yang viral itu sehingga kemana mana urusannya.
Lanjut Tatang, yang dilayanani adalah internal pendidikan untuk kepentingan masyarakat, Jadi masyarakat yang mana pula tambah Tatang, yang merasa tidak puas . “ saya kira itu bisa hak haknya saja. Kemudian terkait elemnen masyarakat yang meminta saya mundur, saya kira tidak bisa berkomentar tentang itu . Tapi saya sebagai pegawai ditempatkan dipercaya oleh pimpinan atau dicabut kepercayaan oleh pimpinan saya kira serahkan kepada pimpinan ,saya hanya melaksanakan tugas saja” Tutur Tatang
Menyikapi hal itu, Bupati Subang H Ruhimat yang dimintai tanggapannya Senin (8/8) sesusai mengikuti acara Rakor PDI-P di sekretariat DPC PDI P Subang Senin (8/8) kepada para wartawan menyatakan, soal masalah permintaan masyarakat agar Tatang dicopot dari jabatannya sebagai Kadisdikbud dirinya sebagai bupati punya kewenangan .. “ Saya akan melakukan langkah kewenangan menegur Kadisdik . Langkah apa yang harus dia lakukan jangan sampai terulang lagi”. Tandas H Ruhimat. (dadang metro).