Polres Subang Patut Diacungi Jempol. Ini Faktanya
Subang,metrobuana.co.id – Jajaran Satreskrim Mapolres Subang dibawah pimpinan Kapolres AKBP Sumarni , memang patut diacungi jempol. Para pelaku tindak kejahatan mulai kejahatan Narkoba, Judi Togel, pengeroyokan , pencurian hingga Curanmor dan lainnya yang selama ini sangat meresahkan masyarakat, berhasil diungkap sekaligus diciduk para pelakunya.
Seperti halnya soal kejahatan Pencurian Kendaraan Motor (Curanmor) yang selama ini sangat meresahkan warga di wilayah hukum Polres Subang akhirnya berhasil diciduk. Para pelaku Curanmor yang seringkali beraksi di beberaoa tempat itu berjumlah 4 orang , 2 orang diantaranya terpaksa di dor bagian betisnya karena saat ditangkap mencoba melawan petugas.
Menurut Kapolres Subang, AKBP Sumarni , diantara 4 orang kompoltan Curanmor itu sebanyak 3 orang pelaku berperan sebagai eksekutornya. Mereka kata AKBP Sumarni , masing-masing berinisial TH (32) warga Sukasari Subang, KH (32) warga Subang, U (32) warga Pusakanagara Subang. Sementara seorang pelaku lainnya ber inisial K (30) warga Subang ditangkap sebagai penadahnya.
“Pelaku yang berhasil kita amankan sebanyak 4 orang, 3 pelaku merupakan pelaku curanmornya dan satu orang pelaku penadah. Pelaku inisial TH dan KH merupakan residivis terpaksa ditembak di bagian betisnya karena saat diamankan sempat melawan petugas,” ungkap AKBP Sumarni didampingi Wakapolres Subang, Kompol Satrio Prayoga dan Kasatreskrim Polres Subang AKP Deny Nurcahyadi kepada wartawan di Mapolres Subang, Jumat (22/7).
Lanjut Sumarni, dari hasil pengembangan kasus curanmor itu, pihaknya mengamankan barang bukti sebanyak 8 unit sepeda motor roda dua hasil curian, serta beberapa kunci later T yang biasa digunakan para pelaku.
“Modus operandi masih biasa menggunakan kunci later T untuk membobol kontak motor,” Tuturnya seraya menambahkan , akibat perbuatannya itu, pelaku Curanmor dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan penadahnya dijerat Pasal 480 KUHP terkait penadah barang curian (dadang metro)