Metrobuana.co.id – Laporan Keuangan DPRD Subang tahun 2021 bersih dari temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Sekretaris DPRD Ujang Sutisna mengatakan, dari hasil pemeriksaan BPK penggunaan keuangan bersih dari temuan atau catatan BPK.

“DPRD Clear, tidak ada pengembalian uang, tidak ada temuan adminsitrasi. Ini artinyaa kita taat dan patuh terhadap aturan yang berlaku,” kata Sekwan

Ini pertama kali terjadi di lingkungan DPRD Subang. Sekwan mengklaim, dengan nihilnya temuan BPK terhadap penggunaan keuangan di internal DPRD itu karena adanya sinergitas antara DPRD dan Sekretariat Dewan

“Ini atas sinergitas antara Sekretariat dan pimpinan DPRD yang mentaati dana mematuhi aturan yang ditegakan Sekwan selaku pengguna anggaran. Mudah-mudahaan ini terus dipertahankan di tahun-tahun ke depan,” pungkasanya

sumber : TINTAHIJAU.COM