Subang, Metrobuana – H Elita Budiati Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar bersama anggota MPR RI masa sidang 2025-2026 melaksanakan sosialisasi 4 Pilar MPR RI di 7 lokasi wilayah desa di Kabupaten Subang .

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang dilakukan Hj Elita Budiati di 7 lokasi desa 7 Kecamatan masing masing desa Desa Cisaga Kec Cibogo , Desa, Sukasari Kec Sukasari , Desa Nagrak Kec Ciater , Desa Gempol Kec Pusakanagera dan Desa Belendung Kec Pagaden Barat , Kelurahan Cigadung Kec Subang serta Desa Kasomalang Wetan Kec Kasomalang berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 9, 14 dan 15 Desember 2025.
DI kelurahan Cigadung Kecamatan Subang misalnya, dihadapan puluhan kader PKK Kecamatan, Kelurahan, dan kader Posyandu serta berbagai komponen masyarakat setempat bertempat di aula kelurahan disampaikan secara detail makna sosialisasi 4 Pilar MPR RI.

“Sosialisasi Empat Pilar MPR mencakup Pancasila, NKRI, Undang Undang Dasar 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. Kita sudah mengenal itu dan hari ini kita lebih paham mengenai nilai-nilai dasarnya agar tidak lupa,” Ujar Hj Elita

Sosialisasi ini, lanjutnya, sangat penting terlebih ibu-ibu PKK tinggal di Kec subang karena berbagai macam suku bangsa ada di sini. Berbeda-beda menjadi modal dasar bersama untuk menyatukan diri dalam mengisi pembangunan.

“Ibu-ibu PKK merupakan garda terdepan mitranya Pemerintah Kab subang .Untuk itu, sangat penting mengenal kembali Empat Pilar MPR dan menyebar luaskan kembali ke masyarakat di lingkungannya masing-masing,” tuturnya

Hj Elita mengajak, agar semuanya terus meningkatkan kepeduliannya terhadap lingkungan tempat tinggal dengan kekompakan, kebersamaan.
‘ Serta mari kita jaga Kabupaten Subang yang merupakan rumah kita bersama , melalui pemahaman Empat Pilar MPR RI ‘. Ajaknya
Lebih jauh dikatakan Hj Elita , Empat Pilar MPR RI adalah Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi dan ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

“Keempat pilar ini merupakan nilai-nilai luhur dan konsensus dasar bangsa Indonesia yang harus dipahami seluruh masyarakat sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” paparnya

Untuk itu, lanjut Hj Elita, dirinya sebagai anggota DPR RI memiliki tugas untuk memasyarakatkan dan mensosialisasikan Empat Pilar ini kepada seluruh rakyat Indonesia sebagai upaya memperkuat kesadaran berbangsa dan bernegara, serta mewujudkan visi Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, dan bermartabat. ( Dadang Metro)

\ Get the latest news /