Subang, Metrobuana – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan kunjungan ke kediaman Kang Dedi Mulyadi ( KDM) Gubernur Jabar , Selasa malam ( 22/7-2025) Terkait luncuran Program Pembiayaan Mikro Perumahan Melawan Rentenir yang digagas bersama PT Sarana Multigriya Finansial (SMF).
Dalam kesempatan itu juga dilakukan simbolis penyerahan kunci rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang menjadi prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam kesempatan itu, Menteri Maruarar Sirait secara tegas menyatakan, program ini dirancang untuk memberantas praktik pinjaman ilegal atau yang dikenal luas oleh masyarakat sebagai “Bank Emok.”
“ Selama ini masyarakat memilih meminjam dari rentenir karena prosesnya cepat, tapi bunganya bisa mencapai 30 persen per bulan. Negara harus hadir dan menciptakan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar Maruarar.
Dia menyebut, program Pembiayaan Mikro Perumahan ini menjadi alternatif formal bagi masyarakat, terutama mereka yang bekerja di sektor informal dan selama ini kesulitan mengakses layanan perbankan.
Skema ini menawarkan cicilan ringan dan proses mudah, dengan target utama pembangunan rumah di atas tanah milik keluarga, yang banyak ditemukan di kawasan pedesaan.
“Dengan tidak perlu pembebasan tanah, biaya bisa ditekan, cicilan jadi lebih ringan, dan masyarakat tetap tinggal di desanya sendiri,” jelas pria yang akrab disapa Bang Ara.
Program ini, kata Bang Ara, merupakan hasil sinergi antara Kementerian PKP, SMF, BP Tapera, Permodalan Nasional Madani (PNM), Bank BJB, serta dukungan dari Pemerintah Kabupaten Subang. Mereka bersama-sama mendorong pembiayaan perumahan yang inklusif dan berkelanjutan bagi MBR.
Bang Ara, sapaan Maruarat Sirait menegaskan, sinergi antar-lembaga harus terus diperkuat untuk menjangkau lebih banyak masyarakat.
Ia juga meminta seluruh pihak untuk terus berinovasi dalam model pembiayaan, tidak hanya untuk pembangunan rumah baru, tapi juga renovasi rumah dan pengembangan kawasan berbasis komunitas.
“Ini bukan hanya soal angka, ini soal keberpihakan pada rakyat. Semua lembaga harus menjadi bagian dari solusi,” tutupnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam kesempatan yang sama menyoroti fenomena memprihatinkan terkait praktik pinjaman ilegal yang populer di masyarakat dengan sebutan “Bank Emok”.
Menurutnya, sistem ini menciptakan lingkaran utang yang menjerat banyak warga kecil.
“Kalau di Bank Emok pinjam Rp1 juta, yang diterima cuma Rp900 ribu. Rp100 ribunya dipotong untuk bunga atau administrasi. Besoknya warga sudah harus mulai nyicil, dengan bunga 10 sampai 20 persen. Kalau kepepet, bisa lebih,” ungkapnya.
Lebih jauh, ia menjelaskan, ketika warga tidak mampu membayar cicilan dari Bank Emok, mereka akan mencari pinjaman ke Bank Keliling, lalu ketika itu pun tak tertutupi, mereka bergeser ke pinjaman lain seperti MBK, dan seterusnya.
Akhirnya, satu warga bisa punya empat cicilan dari empat tempat berbeda. Ini sangat membebani,” jelas Dedi.
Namun, ia juga menekankan bahwa kini negara telah hadir memberikan akses pinjaman yang lebih aman dan terjangkau, seperti lewat Program Pembiayaan Mikro Perumahan.
Dalam skema ini, kata Dedi, warga bisa mengajukan pinjaman dalam waktu tiga hari kerja, bahkan ditargetkan bisa dipercepat menjadi satu hari di masa depan.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tantangan utama bukan hanya soal akses, tapi juga soal komitmen masyarakat untuk mengembalikan pinjaman.
“Masalahnya tinggal satu, sering kali kalau pinjaman ini berasal dari negara, masyarakat agak berat mengembalikannya. Padahal ini bukan bantuan, ini pinjaman. Maka perlu ada mekanisme yang bisa mengikat secara etis dan sosial,” pungkasnya. ( DM)




