Subang, metrobuana. Co.Id – Kegiatan Panggung Terbuka Mengundang massa jumlah besar yang dilakukan Paslon Nomor Urut 1 Jimat-Aku Di Kec Kasomalang Dan Patokbeusi ( Senin Dan Selasa (18/11- 19/11-2024 ) menuai protes dari Tim Pemenangan Paslon no urut 02 ( Reynaldi -Agus) dan 03 ( Asep-Lina).
Menurut Ujang Wakil Tim Pemenangan 02 kepada metro buana Selasa ( 19/11) menegaskan, kegiatan panggung terbuka dengan mengundang massa besar atau ribuan yang dilakukan Paslon 01 di Lapangan Desa Kasomalang Wetan Kec Kasomalang sangat jelas merupakan kampanye akbar. Padahal kata Ujang, pihak KPUD Subang sendiri telah menetapkan jadwal kampanye akbar untuk semua Paslon hanya sekali dan sudah ditetapkan waktu dan tempatnya.
Kata Ujang, sesuai kesepakatan bersama antara semua Paslon, KPUD, Bawaslu Disaksikan Polres dan Kodim 0605 untuk kampanye akbar Paslon dilaksanakan hanya satu kali sesuai dengan PKPU No 13 Tahun 2024. ‘ Jadi Jika Paslon Sudah melakukan kegiatan semacam kampanye Akbar , maka tidak diperbolehkan lagi untuk melakukan kegiatan Kampanye Akbar seperti halnya yang dilakukan oleh Paslon 01 yang sudah dilaksanakan di lapangan Desa Kasomalang Wetan Dan Selasa ini Di Kec Patokbeusi. ” Jika Pihak Bawaslu bersikap diam, maka kami tidak tinggal diam ” Tandasnya
Hal senada ditegaskan Jaka Arizona Sekretaris Tim Pemenangan Paslon Asep-Lina Lina yang meminta agar Bawaslu Subang tegas dan bersikap Adil terhadap setiap pelanggaran salahsatunya soal pelaksanaan kampanye akbar. ‘ Kami harap Bawaslu Tegas terkait soal ini, kalau sekiranya Bawaslu tidak tegas, maka besok besok akan ada reaksi ketidakpercayaan terhadap Bawaslu Subang’. Tandasnya
Sementara itu ketua Bawaslu Kab Subang, Ahmad Mansur yang dikonfirmasi metrobuana. Co, id mengaku akan segera menindaklanjuti laporan dari Tim Paslon 02 dan 03 terkait pelaksanaan panggung terbuka mengundang massa banyak yang dilakukan oleh Paslon 01 JImat-Aku . ‘ Soal kegiatan panggung terbuka Paslon 01 di Kec Kasomalang dan Patokbeusi Kami sedang menindaklanjutinya’. Ujarnya (Dadang Metro)