Subang, metrobuana.co.id – Kasus Penanganan Hukum yang melibatkan terduga mantan petinggi di Pemkab Subang yang dinilai tenggelam, Kini mulai Bersemi Kembali !! Sejumlah Aktifis Di Kabupaten Subang yang berjuluk ‘Kota Benteng pancasila’ ini mulai terusik.
Dikutif dari media online Menitsembilan.com Sabtu (9/10-2024), Omay Komarudin seorang aktifis berencana menggelar aksi unjukrasa dalam waktu dekat ini ke Polda jabar mempertanyakan terkait dengan kasus ijazah palsu Imas Aryumningsih mantan Bupati Subang yang dianggap belum mendapatkan kepastian hukum pasca SP3 Polda jabar dimentahkan oleh pra peradilan.
Seperti diketahui kata Omay, Tahun 2018 ada kasus yang sampai saat ini tentunya tidak ada tindak lanjutnya, paska surat perintah penghentian penyidikan ( SP3 ) Ditreskrimum POLDA Jabar terhadap kasus ijazah palsu Imas Aryumningsih dimentahkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung pada 6 Februari 2018.
Lanjut Omay, Bertepatan pada saat kasus itu sedang berjalan, Imas Aryumningsih tertangkap tangan OTT KPK dengan kasus perijinan yang satu paket dengan saudara Darta. Namun demikian tuturnya, kasus ijazah palsu ini berbeda dengan kasus OTT KPK dan tidak ada hubungannya, sehingga dirinya berpendapat bahwa kasus Ijazah palsu Imas Aryumningsih masih belum selesai.
‘Untuk itu saya beserta kawan-kawan LSM Barakaktak akan melakukan aksi unjuk rasa ke Polda Jabar, terkait dengan kasus ijazah palsu yang dianggap belum mendapatkan kepastian hukum paska SP3 Polda jabar dimentahkan oleh pra peradilan, tentunya ini harus mendapatkan kepastian hukumnya, Tutur Omay.
Selain kasus ijazah palsu Hj Imas Aryumningsih mantan Bupati Subang , Omay pun akan menyampaikan juga melalui aksi Unras terkait dengan beberapa temuan, pertama masalah proyek Upland Dinas Pertanian yang disinyalir ada beberapa kelompok tani fiktif di subang selatan terutama di Kecamatan Serangpanjang.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan Unras ke Polda Jabar dan Kejati, selain terkait ijazah palsu, ada temuan juga terkait proyek program Upland yang disinyalir tersalurkan ke beberapa kelompok tani fiktip di daerah Kecamatan Serangpanjang. Dan seputar penerapan anggaran pemeliharaan Dinas PUPR pada tahun 2019 senilai Rp 800 Juta, yang diduga saat itu diterapkan di seputar jalan menuju Bukit Nyomot di Kecamatan Serangpanjang,” Tandasnya (DM)