Meningkatkan Profesonalisme Guru Dan Kepala Sekolah Serta Pengelola PKBM Melalui Lomba Inovasi Pembelajaran

Penulis: Mukhamad Ikin Nasikin, S.Pd, M.M.Pd

Korwil Pendidikan Dan Kebudayaan Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang jawa Barat

Beberapa hari kedepan sekitar bulan Maret Disdikbud Subang akan menggelar kegiatan Lomba Inovasi Guru dan Kepala Sekolah serta Pengelola PKBM tahun 2024 Sosialisasi terkait hal dimaksud sudah dilaksanakan yaitu pada tanggal, 20 Februari 2024. Pelaksanaan penilaian lomba akan dimulai pada bulan Maret 2024 yang akan datang.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang melaksanakan lomba tersebut merupakan program tahunan. Adapun peserta dari lomba adalah Guru dan Kepala Sekolah serta Pengelola PKBM, pada jenjang sekolah yaitu  Paud /TK,SD dan SMP Negeri maupun Swasta.

Penyelenggaraan lomba ini dimaksud untuk mendorong peningkatan profesialisme  guru dan kepala sekolah serta pengelola PKBM dalam pengelolaan pembelajaran.

Lomba Inovasi pembelajaran memiliki pengertian sebagai kegiatan khusus dalam membuat karya inovatif dalam pengembangan kualitas guru. Lomba inovasi memberikan kesempatan kepada guru untuk melakukan inovasi dan meningkatkan kemampuan profesinalismenya.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, pasal 14,ayat (1), point d menyatakan bahwa,  dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berhak memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensi.

Dalam dunia pendidikan ada istilah Long Life Education. Dari lomba inovasi tentunya berharap akan terbangunnya budaya belajar sepanjang hayat, guru dan kepala sekolah selalu kreatif dan terus melakukan inovatif dalam meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah. Karya-karya inovasi kemudian bisa digunakan sebagai model referensi dan inspirasi bagi guru dan kepala sekolah yang lainnya.

Bukan hanya seperti yang disebutkan diatas karya inovasi guru, kepsek dan pengelola PKBM diharapkan berdampak pada meningkatnya motivasi belajar siswa kemudian menghasilkan siswa yang lebih berkualitas.

Akhirnya penulis menyampaikan kepada para guru, kepsek dan pengelola PKBM,  selamat berinovasi untuk peningkatan profesionalisme dan untuk kemajuan pendidikan sesuai dengan perkembangan jaman.   Hidup guru !,  Hidup agen perubahan.