Subang, metrobuana.co.id – Pembayaran honor pegawai Sotir Lipatan (Sorlip) kartu suara yang diadakan oleh KPUD Subang beberapa waktu mulai disorot. Dikabarkan, sejumlah kelompok pekerja Sorlip mengaku honornya dipotong dengan alasan pajak.

Namun Sekretaris KPUD Subang, Andi  seperti dikutif dari triberita.com  Jumat ( 26/1-2024) secara tegas mengaku pembayaran honor kepada pekerja Sorlip itu sama sekali tidak ada pemotongan apapun. “ Alasan Apapun hak pekerja harus diberikan sesuai hak nya. Pemotongan pajak tersebut sudah dipotong sejak anggaran  kegiatan pelipatan suara dicairkan dari pusat ke daerah. “. Tandas Andi

Namun, berbeda dengan keterangan Ketua KPUD  Abdul Muhyi  yang mengatakan honor pekerja Sorlip ada kewajiban buat pajak.”Ada pemotongan pajak tetapi dipotong dihari akhir kegiatan sorlip, dan pemotongan itu kecil,” Ujar Abdul Muhyi

Seperti diceritakan deden seorang pekerja sorlip, honor yang diterimanya selama bekerja melipat suara di KPU tidak sesuai dengan apa yang kerjakan. Kata Deden, seharusnya dalam satu group yang berjumlah 10 orang mendapatkan 24 juta tetapi diterimanya hanya 2,1 jutaan. Sisanya yang 3 juta  entah kemana . “ Apakah dipotong pajak ?, kalau dipotong pajak kok sebesar itu,” tanya  deden terheran heran. (Dadang Metro)