Stop Beli Rokok Ilegal !!!, Kasatpoldam Subang Sampaikan Sesuatu yang Bikin Meriding !!!
Subang, metrobuana.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpoldam) Kabupaten Subang terus gencar mensosialisasikan pencegahan peredaran rokok tanpa cukai alias illegal di masyarakat. Dihimbau agar warga berpartisipasi aktip dengan cara tidak membeli rokok yang tak memiliki pita cukai.
“Masyarakat dihimbau tidak membeli rokok rokok tanpa pita cukai atau illegal.” Ujar Kepala Satpoldam Subang, Indri Tandia, kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).
Kata Indri, selain merugikan negara, rokok tanpa cukai juga dinilai berpotensi membahayakan kesehatan karena kandungannya tidak diketahui. Rokok tanpa cukai jelas merugikan negara dan sangat berbahaya bagi kesehatan karena tidak diketahui kandungan-kandungan didalamnya. “ Karena itu dimohon kepada seluruh warga agar tidak membeli rokok rokok tersebut,”tuturnya.
Untuk mengantisipasi luasnya peredaran rokok illegal, pihaknya kata Indri, telah memasang baligo himbauan di tiga puluh kecamatan di Subang, dengan maksud salahsatunya untuk menertibkan peredaran rokok illegal. “ Ada beberapa langkah yang kita lakukan, Pertama kita lakukan sosialisasi dan operasi penegakan peraturan terkait rokok illegal ,” pungkasnya (DM)