Lagi, Tercium Aroma Terjadinya Kembali Defisit Anggaran Berjalan APBD Pemkab Subang ?? . Waka DPRD Dan Sosok Ahli Keuangan Bilang Begini

Subang, metrobuana.co.id – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Subang yang terdiri dari BP4D, BKAD dan Bapenda , kini jadi sorotan publik terutama oleh pihak DPRD setempat, terkait terjadinya kembali ‘musibah’ defisit anggaran berjalan APBD Tahun anggaran 2023 sehingga berpotensi tidak berjalan mulusnya perencanaan kegiatan pembangunan .
Aroma terjadinya kembali secara berturut turut defisit anggaran berjalan APBD tahun anggaran 2023 , mulai tercium diawal Semester 2 Bulan Juli ini , setelah Sekda Subang H Asep Nuroni menerbitkan Surat Edaran kepada semua Kepala SKPD bernomor ku.03/3325/BKAD tertanggal 23 Juni 2023 perihal Manajemen Kas , yang point ke 3 nya tertulis “ Untuk kegiatan yang bersumber di luar dana transfer pusat dan propinsi agar SKPD jangan melakukan kontrak terlebih dahulu sampai ada kepastian ketersediaan dana dari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencukupi dan terpenuhi di perubahan APBD Tahun Anggaran 2023”.
Akibat terbitnya surat dari Sekda Subang yang menjabat sebagai ketua TAPD itu , Wakil Ketua DPRD Subang H Aceng Kudus langsung bereaksi. Menurut H Aceng Kudus, kegiatan belanja langsung yang bersumber anggaran dari APBD Subang Tahun 2023 harus segera dilaksanakan karena rakyat sudah mengetahui dan banyak menyampaikan harapannya.
Lanjut H Aceng Kudus, kegiatan belanja langsung berupa salahsatunya proyek proyek pembangunan harus tetap dilaksanakan sesuai perencanaan , seiring menunggu adanya tambahan realisasi PAD yang terus berjalan. Bila Perlu tandasnya, Pemkab melakukan pinjaman ke Bank untuk merealisasikan semua kegiatan APBD Subang .
” Jika Minggu ke 2 Bulan Juli tidak ada tanda tanda perkembangan yang bagus, maka kami DPRD Subang terpaksa akan agendakan dibentuknya panitia Khusus (Pansus) soal Pendapatan”. Tandasnya
Terpisah, mantan Pejabat Asda III yang dikenal sangat senior sebagai Ahli management Keuangan Pemkab Subang, H Ahmad Sobari yang baru beberapa bulan purna tugas saat dimintai tanggapannya mengaku prihatin dengan terus terjadinya defisit anggaran berjalan APBD secara berulang tiap tahunnya . “ Akibat salah urus”, Kata H Ahmad Sobari kepada metrobuana.co.id Sabtu (8/7)
Menurutnya, Perencanaan keuangan Pemkab Subang yang sekarang tidak bagus dan pengambilan keputusannya yang salah dan itu tidak bisa diselesaikan dengan Pansus DPRD. Pansus kata H Ahmad Sobari, tidak akan menyelesaikan masalah. Solusi terbaik lanjutnya, hanya dua yaitu pertama Panitia anggaran eksekutif dan legislatif bertemu melakukan klarifikasi dan pembahasan .
“ Lalu segera melakukan perubahan APBD sekalipun pahit dalam arti harus mengurangi, kedua melakukan pinjaman, tapi bisa jadi beban APBD ke depannya hanya bentuk penyelamatan sementara . Kalau pinjaman dilaksanakan sesuai defisit berarti selesai hanya jadi beban APBD tahun berikutnya. Artinya tutup lubang gali lubang, kalau dipaksakan tanpa kemampuan KUA yang cukup, berpotensi terjadinya tunda bayar”. Tuturnya
Lanjut Ahmad Sobari, dari dulu juga pasti tidak akan seimbang antara kebutuhan belanja dengan kemampuan anggaran, karena itulah bagaimana membuat skala prioritas dan itu digodog di TAPD harus kompak, berani mempertahankan argumentasi berdalih logika berfikir sehat dengan teknik perencanaan yang benar, dan terahir diputuskan oleh Pimpinan harus secara benar juga.
Disinggung soal diterimanya capaian Predikat WTP dari BPK RI secara terus menerus yang diperoleh Pemkab Subang, H Ahmad Sobari yang lama bertugas sebagai pejabat Keuangan di Pemkab Subang menyebut, WTP itu hanya menunjukkan kewajaran dalam laporan keuangan sesuai kaidah ketentuan keuangan. “ Beda dengan kinerja dalam pembangunan yang ditopang oleh perencanaan yang berkualitas, sesuai dengan skala prioritas pembanguna dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah”. Pungkasnya
Hingga berita ini ditayangkan, metrobuana.co.id belum memperoleh penjelasan resmi dari Sekda Subang H Asep Nuroni selaku Ketua TAPD terkait soal latar belakang terbitnya surat edaran perihal manajemen Kas itu. Karena saat dihubungi untuk dikonfirmasi melalui telepon pribadinya sedang tidak aktif. ( Dadang Metro)