Ada Kegaduhan Di Dinkes Subang ? Ternyata Ini Penyebabnya
Subang, metrobuana.co.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Jawa Barat, mulai disorot sejumlah komponen masyarakatnya , terkait adanya dugaan aroma kolusi yang berdampak terjadinya korupsi dalam proses penunjukan terhadap perusahaan pemenang kegiatan pembelian secara elektronik pengadaan set antropometri dan alat deteksi dini perkembangan anak (stimulasi, deteksi dan intervensi dini tumbuh kembang (SDIDTK Kit) senilai hampir Rp 10,3 Milyar bersumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023.
Informasi yang diperoleh metrobuana.co.id dari sejumlah sumber hingga Rabu (28/6) menyebutkan, terciumnya aroma dugaan praktik kolusi yang diduga bersebrangan dengan Perpres RI Nomor 12 Tahun 2021 itu ,mulai tercium saat dimulainya jadwal undangan pengenalan produk Set Antropometri sekitar 3 mei 2023 lalu yang disampaikan pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas Kesehatan setempat terhadap sedikitnya 6 perusahaan yang mendaftar.
Dalam perjalanan tahapan itu, mencuat soal dokumen Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang menjadi saahsatu persyaratan perusahaan terhadap produk Set Antropometri itu, termasuk berbagai dokumen sertifikat lainnya. Seiring perjalanannya kata sumber, muncul isu ‘perang’ besaran fee discount melalui aksi ‘lobi lobi’ yang kabarnya dilakukan para ‘pion pion’ perwakilan pihak penyedia dan pengguna jasa.
Besaran Fee discount itu lanjut sumber, ternyata menjadi penentu pihak perusahaan mendapatkan kepercayaan sebagai pihak penyedia jasa kegiatan pembelian secara elektronik pengadaan Set Antropometri itu. ‘ Kabarnya, perusahaan yang menjadi pemenang disebut sebut sanggup memberikan komitment fee discount nya mencapai 32 persen. Kalau itu benar berarti ada potensi kerugian negara dalam kegiatan itu karena berdampak terhadap kualitas barang yang akan dikirim pihak perusahaan penyedia ”. Ungkap sumber.
Menyikapi mencuatnya isu dugaan terjadinya praktik ‘pat gulipat’ kolusi antara pihak perusahaan dengan pejabat tertentu dalam penentuan pemenang pembelian secara elektronik pengadaan Set Antropometri senilai hampir 10,3 Milyar di Dinas Kesehatan itu, ketua Ormas Paguyuban Sundawani Wirabuana DPD kabupaten Subang mengaku miris.
‘ Dalam waktu dekat kami akan menyampaikan surat permohonan ke KPK RI agar bisa turun ke Kabupaten Subang untuk melakukan kajian lapangan indentifikasi korupsi dalam program penanganan stunting di Kabupaten Subang “. Tandas Yosep Suyono , Ketua Paguyuban Sundawani Wirabuana DPD kab Subang,
Sementara itu, PPTK kegiatan pembelian secara elektronik pengadaan Set Antropometri Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Yuni , yang dimintai tanggapannya melalui pesan WhatsApp mengaku semua proses pelaksanaan tahapannya sesuai diskusi dengan tim teknis. Dirinya kata Yuni, sudah betul betul melakukan pyur secara teknis memberikan dari sekian yang ikut kontes dan memberikan kepada pihak PPK. “ Untuk yang lain lainnya mohon maaf diluar kapasitas saya”. Ujar Yuni
Sayangnya, Suwata , sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hingga berita ini ditayangkan belum memberikan penjelasan resminya hingga Selasa (27/6) kendati beberapakali dihubungi metrobuana.co.id melalui sambungan telepon pribadinya hingga melalui pesan WhatsApp belum merespon. Namun seperti dilansir dari menitsembilan.com Kamis (22/6) , Suwata mengatakan haram baginya kalau terlibat langsung dengan hal yang bersipat pembagian nominal uang apalagi untuk memuluskan salah satu perusahaan sebagai pemenang tender
” Justru saya baru mengetahui tadi malam saat menghubungi salah satu orang kepercayaan perusahaan lewat telpon whatshap jika ada pos-pos untuk pembagian itu,” ungkap Suwata
Suwata juga menegaskan , secara tim tidak pernah terlibat secara langsung soal pembagian alokasi anggaran untuk yang namanya pengamanan, itu mungkin inisiasi dari pihak Distributornya saja
” Saya sebagai PPK tidak tau menahu soal pembagian pos anggaran di luar dari komitmen secara kedinasan, karena tugas saya adalah memastikan sediaan barang sesuai dengan E-Katalog Dhasboard Kementerian dan berkomitmen dalam berkontrak,” Tandasnya (Dadang Metro)