Subang, metrobuana.co.id – Panglima Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Laskar NKRI Kab Subang, Engkus Kusmana atau yang akrab disapa Black,  menegaskan , pemecatan dirinya dari keanggotaan LSM laskar NKRI oleh ketua DPD LSM Laskar NKRI Kab Subang adalah tidak sah.

“ Setelah saya di hari senin kemarin berkunjung dan menanyakan status pemecatan saya sebagai anggota DPD LSM NKRI Kab Subang ke pihak DPP, ternyata diperoleh jawaban dari pihak DPP bahwa pemecatan saya oleh DPD LSM NKRI kab Subang ternyata tidak sah. Untuk itu wajib saya menyampaikan kepada Pak Anton selaku ketua DPD LSM NKRI Kab Subang bahwa tidak ada hak mengeluarkan saya keculai SK dari DPP. Yang berhak mengeluarkan saya adalah Ketua Umum DPP Laskar NKRI”. Tandas Black  melalui voicenote yang disampaikan kepada merobuana.co.id Senin (117/4)

Untuk itu kata Black, dirinya tetap berkewajiban menjaga kredibilitas dan kondusifitas di kalangan semua anggota DPD LSM NKRI Kab Subang . Dirinya kata Black , menyampaikan  terimakasihnya kepada kalangan pengurus DPC Laskar NKRI Se Kab Subang yang telah menghadiri acara buka puasa bersama dengan maksud menguatkan tali silaturahmi dan menjaga soliditas keanggotaan DPD LSM Laskar NKRI Kab Subang.

“ Bertepatan dengan menjelang perayaan suasana lebaran , saya dan anggota akan senantiasa  membantu petugas kepolisian dan TNI serta yang lainnya terutama ikut dalam hal pengamanan terhadap arus mudik dan arus balik lebaran “. Tandasnya

Seperti diinformasikan dari DPD LSM NKRI Kab Subang belum lama ini , Panglima DPD Laskar NKRI Kab Subang Engkus Kusmana alias Black,  diberhentikan dari keanggotaan DPD LSM Laskar NKRI yang suratnya ditandatangani  Ketua DPD LSM Laskar NKRI Kab Subang , Anton Nugraha dan Sekretaris DPD Rahmat Kusuma , tertanggal 3 April 2023. ( DM)