Subang, metrobuana.co.id – Kapolres Subang, AKBP Sumarni , angkat bicara soal  viralnya  video di media social Tiktok yang menayangan aksi ibu – ibu menangis yang meminta keadilan terhadap seorang penasehat hukumnya terkait penanganan kasus oleh Polsek Cipeundeuy yang menangani kasus penggelapan pakan ayam di PT. Ciomas Adisatwa di Dusun Lengkong, Cipeundeuy, Kabupaten Subang.

“Polres Subang dan jajaran telah melaksanakan penanganan kasus sesuai SOP yang berlaku”. Ujar Kapolres seperti yang dikutif dari lampuhijau.co.id Rabu (18/1-2023)

Dituturkannya, kejadian itu berawal saat personel Polsek Cipeundeuy melaksanakan patroli melaksanakan kring serse di lapangan dan menemukan hal mencurigakan. Unit patroli Polsek cipeundeuy memberhentikan mobil pengangkut pakan ayam untuk dimintai keterangan dan menanyakan dokumen terkait pengangkutan pakan ayam tersebut.

Diketahui pakan ayam yang dibawa oleh para tersangka berasal dari PT. Ciomas Adisatwa pada tanggal 17 Desember 2022 merupakan hasil kejahatan. Setelah dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut, kejadian ini sudah dilakukan 2 kali, yaitu pada tanggal 15 dan 17 Desember 2022.

Perbuatan para pelaku sudah masuk perbuatan melawan hukum dan memenuhi unsur pasal penggelapan dan penadahan. PT. Ciomas Adisatwa telah melaporkan kejadian ini ke Polres Subang, dan saat ini para terlapor sudah ditetapkan menjadi tersangka. Salah satu pelaku merupakan oknum karyawan dari PT. Ciomas Adisatwa.

Sedangkan tersangka lainnya merupakan warga sekitar. Dalam hal ini, tambah Kapolres , pihaknya melakukan pertemuan dengan keluarga tersangka dan meminta masing masing pihak untuk tidak memblow up fakta yang keliru ke medsos dan meminta pihak keluarga bersabar menunggu persetujuan pimpinan PT Ciomas terkait permohonan restoratif justice (RJ) yang diajukan keluarga tersangka, di mana pelaksanaan tahapan mediasinya dilaksanakan sehari sebelumnya.

Bahkan pihaknya juga lanjutnya, melakukan pertemuan dengan perwakilan PT. Ciomas Adisatwa di Ruang Kerjanya membahas kelanjutan permohonan RJ dari pihak keluarga tersangka.

“Kegiatan ini bertujuan untuk penyelesaian permasalahan sebaik mungkin di masyarakat dan juga mampu memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan,” Papar Kapolres AKBP Sumarni

Pertemuan dengan kedua belah pihak, timpal Kapolres, bertujuan untuk percepatan penyelesaian masalah dan mencegah adanya konten yang keliru di medsos terkait penanganan kasus tersebut. (Dadang Metro)