BJB Cabang Subang Klarifikasi Soal Penyaluran Kredit MESRA Untuk Pelaku Usaha Mikro Di Kabupaten Subang
Subang, metrobuana.co.id – Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Subang akhirnya angkat bicara terkait program kredit MESRA ( Masyarakat Ekonomi Sejahtera) tanpa agunan kepada para pelaku UKM (Usaha Kecil Mikro) yang disorot oleh seorang anggota Komisi II DPRD setempat, karena dinilai proses persyaratannya yang ribet dan lama juga adanya potongan pencairan sebesar 9 persen.
Menurut Kepala Cabang BJB Cabang Subang, Dody Setiawan , kepada metrobuana.co.id Senin (2/10) di ruang kerjanya mengaku, pihaknya menggulirkan kredit MESRA tanpa agunan berbasis rumah ibadah dengan nilai plafon kredit maksimal sebesar Rp 5 juta dengan tenor selama 1 tahun atau 6 bulan.
Sasaran kredit MESRA itu kata Dody, diperuntukan kepada pelaku usaha mikro perorangan secara berkelompok dengan jumlah 5 sampai 10 orang perkelompok nya. Tujuan kredit MESRA itu tambah Dody, diharapan supaya para pelaku usaha mikro perorangan khususnya di Kabupaten Subang bisa terhindar dari jeratan pinjaman keuangan kepada rentenir.
Adapun soal adanya biaya sebesar Rp 475 ribu atau sebesar 9 persen dari plafon kredit sebesar Rp 5 Juta untuk jangka waktu 12 bulan yang dibayarkan oleh setiap debitur disaat pencairan kredit MESRA, semuanya diperuntukan untuk biaya administrasi sosialisasi dan pelatihan terkait usahanya.
“ Dalam sosialisasi dan pelatihan itu, mereka diberikan seperangkat buku KIT Usaha, diberikan pengetahuan dan dilatih bagaimana mengelola keuangan, Bagaimana melakukan pemasaran dan bagaimana setelah memperoleh keuntungan bisa mengembalikan pinjaman “. Tutur Dody
Tujuan yang diharapkan diadakannya sosialisasi dan pelatihan kepada debitur kredit MESRA BJB itu, tambah Dody, setidaknya mereka merasa teredukasi terhadap tanggungjawabnya dan memiliki cita cita maju dengan usahanya tanpa harus berhubungan dengan permodalan pinjaman keuangan dari rentenir.
“ Kemudian soal adanya penilaian lamanya proses pencairan kredit MESRA, dikarenakan salah satu faktornya yaitu luasnya wilayah serta keterbatasan petugas di BJB yang mengurusi soal kredit MESRA itu. Karena selain pemberian pinjaman dilakukan juga sosialisasi dan pelatihan kepada calon debitur nya”. Tandas Dody
Seperti yang diwartakan sebelumnya, Komisi II DPRD Kabupaten Subang, H Karya Zakaria, mengaku banyak menerima keluhan dari masyarakat pelaku usaha mikro terkait program Kredit MESRA BJB tanpa agunan . Keluhan masyarakat beragam, mulai dari rumitnya persyaratan, proses yang lama berbulan-bulan, harus lolos BI Cheking tapi tanpa ada jaminan dapat kredit MESRA, hingga potongan admin yang dinilai terlalu besar yaitu sebesar Rp 9 persen. (dadang metro)