Subang, metrobuana.co.id – ‘Tamparan keras’ ketua DPC PPP  H Oom Abdurochman kepada DPRD Subang terkait ‘fatwa’ nya yang menyebut  acara rapat kerja anggota gabungan komisi non banggar dengan TAPD adalah illegal ? ternyata disikapi dingin pihak inisiator acara itu

“ Yang jelas kami sebagai anggota DPRD melaksanakan salah satu fungsinya yaitu pengawasan “Ujar Ketua Komisi IV DPRD Subang, H Ujang Sumarna yang menjadi Inisiator acara Rapat Kerja dengan TAPD Pemkab Subang kepada metrobuana.co.id kemarin

Menurut H Ujang, sebetulnya semua OPD yang hadir rapat kerja Rabu (19/10) kemarin yang tidak dihadiri Sekda selaku ketua TAPD dan Dinas PUPR semuanya rata rata mengungkapkan rasa bahagianya karena bisa menyampaikan beragam keluhan dan masukannya terkait terjadinya defisit anggaran berjalan Pemkab Subang tahun 2020. “ Tapi kalau rapat kerja itu dinilai illegal, silahkan saja yang jelas kami sedang melaksanakan fungsi pengawasan sebagai anggota DPRD “. Ucap H Ujang

Lanjut H Ujang, jika pihak eksekutif ternyata mengabaikan acara rapat kerja bersama anggota gabungan komisi non banggar , maka kami tidak akan segan segan akan membawa berkas temuan soal dugaan perkeliruan yang dilakukan sejumah OPD ke pihak hukum terkait. “ Cam kan itu, kami tidak akan segan segan jika pihak eksekutif setempat mengabaikan acara DPRD terkair rapat kerja, maka hasil temuan kami di lapangan akan dilaporkan ke aparat penegak hukum “. Ancam H Ujang Sumarna

Seperti diketahui, ketua DPC PPP Kabupaten Subang H Oom Abdurochman menyebut rapat kerja DPRD dengan TAPD berikut OPD Pemkab Subang dinilai Ilegal dan mengada ada. H Oom beralasan, DPRD memiliki alat kelengkapan dewan hanya ada Bamus, Banggar, Komisi, Baperpemda. Kalaupun ada lembaga diluar itu, maka harus ditetapkan melalui rapat paripurna.

“Jadi otomatis hasil rapat kerja DPRD dengan TAPD berikut OPD Pemkab Subang itu produknya cacat hukum karena alat kelengkapan dewan bernama Rapat Kerja itu cacat hukum dan bersifat ilegal ”. Tutur H Oom politikus senior yang diketahui beberapa periode menjadi anggota DPRD subang itu. (Dadang Metro)