Subang, metrobuana.co.id – Acara Rapat Kerja Pimpinan dan anggota gabungan komisi DPRD Dengan TAPD berikut OPD Pemkab Subang yang diserukan Ketua DPRD Subang, H Narca Sukanda mulai Rabu ( 19/10) ini, dinilai Ilegal.
“Produk DPRD yang membuat acara rapat kerja anggota gabungan komisi mengundang TAPD dan OPD Pemkab Subang, adalah jelas illegal dan sipatnya mengada ngada “. Ujar Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Subang H Oom Abdurochman kepada metrobuana.co.id Rabu (19/10)
Menurutnya, acara rapat kerja yang undangannya ditulis ketua DPRD H Narca Sukanda memanggil TAPD dan OPD jelas menyalahi aturan. Pemanggilan TAPD dan OPD oleh DPRD tambah H Oom, seharusnya disikapi oleh eksekutif dengan tidak usah menghadirinya. Karena selama ini lanjut H Oom, DPRD tidak mengenal lembaga yang namanya Rapat Kerja anggota non banggar dan Itu semuanya jelas diluar aturan atau tata tertib DPRD.
“ Perlu diketahui, DPRD memiliki lembaga hanya ada Bamus, Banggar, Komisi, Baperpemda. Kalaupun ada lembaga diluar itu, maka harus ditetapkan melalui rapat paripurna. Jadi otomatis hasil rapat kerja DPRD dengan TAPD berikut OPD Pemkab Subang itu produknya cacat hukum karena lembaganya ilegal ”. Tutur H Oom politikus senior yang diketahui beberapa periode menjadi anggota DPRD subang itu
Seperti diketahui, sebanyak 20 orang anggota gabungan Non Banggar dari semua Komisi DPRD, akhirnya menggelar acara ‘bermerk’ Rapat Kerja dengan TAPD ( Tim Anggaran Pemerintah Daerah ) yang diketuai Sekda Asep Nuroni berikut semua OPD Pemkab Subang. Kegiatan yang akan dilaksanakan selama tiga hari mulai rabu (19/10) itu diduga merupakan siasat pihak legislatif setempat sebagai pengganti gagal digelarnya Hak interpelasi DPRD terhadap pihak eksekutif setempat terkait ‘penyelidikan’ soal penyebab terjadinya defisit anggaran berjalan hingga tidak dilaksanakannya perubahan APBD Tahun 2022 .
Sementara itu, informasi yang diperoleh metrobuana.co.id di gedung DPRD Rabu (19/10) memperlihatkan, rapat kerja anggota gabungan komisi non banggar dengan TAPD berikut OPD dilaksanakan di ruang Bamus dimulai pukul 10.00 WIB dengan sejumlah OPD Pemkab Subang tanpa dihadiri Sekda Asep Nuroni selaku ketua TAPD dan Dinas PUPR . (Dadang Metro)