Subang, metrobuana.co.id – Pasca DPRD Subang ‘ogah’ mengelar Hak Interpelasi terhadap eksekutif setempat sebagai buntut tidak dilaksanakannya perubahan APBD karena terjadi defisit anggaran berjalan Tahun 2022, akhirnya kalangan Ormas berencana mengambil alih tongkat agenda ‘Hak Interpelasi’ itu melalui cara audiens kepada Pihak TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) yang diketuai Sekda Asep Nuroni.
Seperti halnya yang akan dilakukan Ormas Paguyuban Sundawani Wirabuana DPD kabupaten Subang, yang berencana meminta waktu audiens kepada TAPD Pemkab setempat terkait soal penyebab sebenarnya terjadi defisit anggaran berjalan Tahun 2022 ini.
“ Suat permohonan audiens nya hari senin(10/10) ini disampaikan kepada Ketua TAPD Pemkab Subang “. Ujar ketua Ormas Sundawani wirabuana DPD Kabupaten Subang, Yosep Suyono kepada metrobuana.co.id Senin (10/10)
Yosep beralasan, pihaknya sebagai bagian dari masyarakat merasa tidak terwakili oleh wakil rakyat di DPRD subang yang sudah diberi amanah agar melakukan Hak Interpelasi terhadap pihak eksekutif setempat.
Kata Yosep, seperti diketahui sebanyak 50 orang anggota DPRD ternyata cuma 11 orang yang aspiratif dan amanah memperjuangkan digelarnya Hak Interpelasi DPRD, yaitu 9 orang dari anggota Fraksi Golkar, 1 dari Gerindra dan 1 dari partai democrat. Ke 11 orang wakil rakyat itu tambah Yosep, yang wajib kita dukung di Pileg 2024 jika mereka mencalonkan kembali karena mereka benar benar wakil rakyat yang amanah bukan memposisikan dirinya sebagai wakil partai, walaupun perjuangannya menggelar Hak Interpelasi tidak didukung oleh 39 orang wakil rakyat di fraksi lainnya.
“ Makanya kami Ormas Sundawani wirabuana merasa patut memyampaikan apresiasi ke 11 orang wakil rakyat yang bukan memposisikan sebagai wakil partai itu semoga terpilih kembali jadi wakil rakyat periode berikutnya. Kini bagian kami lembaga Ormas yang penasaran dan akan melakukan audiens dengan TAPD menyangkut penyebab yang sebenarnya terjadi defisit anggaran berjalan sehingga tidak dilaksaakannya Perubahan APBD tahun 2022 ini”. Pungkasnya (Dadang Metro )