Subang, metrobuana.co.id – PT Tiga Asa Bestari yang disebut sebut sebagai pelaku ‘penggundulan’ lahan serapan air di Puncak Halimun Desa Ciater Kecamatan Ciater Kabupaten Subang, Jabar,  ternyata diketahui belum memperoleh  surat Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan pihak PTPN VIII dalam hal pengelolaan lahan Eks HGU PTPN VIII.

Demikian disampaikan Manager Area Ciater PTPN VIII, Yan yan kepada metrobuana.co.id yang dihubungi melalui sambungan telepon pribadinya Senin (26/9). Menurut Yan Yan, pihaknya sudah dua kali memberikan teguran kepada pihak PT Tiga Asa Bestari selaku pemohon PKS pengelolaan lahan  yang ternyata diketahui telah melakukan aktifitas kegiatan pengolahan lahan sebelum diperoleh semua surat surat perijinannya. “ Makanya kami sangat menyayangkan dengan tindakannya itu”. Ujar Yan yan

Hal senada di ungkapkan Kadis DPMPSTP Pemkab Subang, H Dadang Kurnianudin, yang mengaku pengecekan di system ternyata belum selembarpun mengantongi surat perijinan yang menyatakan PT Tiga Asa Bestari bisa berusaha atau bisa melakukan tindakan phisik. “ Sepertinya mereka melakukan trial and error mencoba coba apakah aktifitasnya yang melanggar itu ketahuan atau tidak? Ternyata apes ketahuan juga  “. Ungkap H Dadang

Seperti diketahui, PT Tiga Asa Bestari  diketahui sejumlah aktifis Lingkungan Hidup setempat melakukan aktifitas mengunduli hamparan lahan resapan air eks HGU PTP VIII di Blok Puncak Halimun kawasan dekat cagar  alam  Gunung Tangkuban Perahu Kecamatan Ciater , Subang. Diduga aktifitasnya itu terkait erat dengan rencana usahanya membangun objek wisata salah satunya wisata Glamping  di lahan resapan air bagian hulu wilayah Subang bagian selatan. Akibat kegiatan ilegalnya itu, kini lokasi lahan yang sudah digaruk excavator berat itu sudah dipasang police line pihak Satpoldam   dan disidak para anggota Komisi 3 DPRD Subang  Senin (26/6).

Sayangnya,  hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari management PT Tiga Asa Bestari yang beralamat di Bandung terkait tindakan perusakan lahan Eks HGU PTPN yang disebut sebut sebagai zona lahan resapan air. (Dadang Metro)

 

\ Get the latest news /