Miris ! Puncak Halimun Ciater Digunduli, Bencana Di Depan Mata. Pemkab Subang Jangan Tutup Mata !!!
Subang,metrobuana.co.id – Miris !! Demi Meraup pundi rupiah, kalangan investor wisata tega mengunduli hamparan lahan resapan air eks HGU PTP VIII di Blok Puncak Halimun kawasan dekat cagar alam Gunung Tangkuban Perahu Kecamatan Ciater , Subang. Tak pelak, sejaumlah kalangan aktifis lingkungan hidup langsung berteriak bakal terjadi bencana besar banjir dan tanah longsor serta krisis air bersih yang diperkirakan bakal melanda tiga wilayah kecamatan yaitu Kecamatan Ciater, Sagalaherang dan Jalancagak.
Teriakan sejumlah aktifis lingkungan hidup itu semakin kencang saat baru baru ini diketemukan aktifitas ‘penggundulan hutan ‘ di Blok Halimun Desa Ciater Kecamatan Ciater yang merupakan kawasan hulu kabupaten subang . Calon pengusaha wisata itu terbukti telah menggunduli kawasan resapan air jika dibiarkan. bakal mengundang berbagai bencana alam terutama lonsor , banjir dan krisis air bersih
“ Apapun alasannya, perusak lingkungan harus dipenjarakan. Jangan karena merasa hormat kepada kaum investor berduit yang semuanya berkepentingan mendulang rupiah , tapi sama sekali tidak memikirkan dampak bencana yang akan menyengsarakan masyarakat banyak dan pemerintah. Tandas Anwar
Hal senada dikatakan Iis yang merasa sangat prihatin dan wajib mengingatkan pemerintah kabupaten Subang agar menghentikan perijinan terhadap para investor yang hendak membangun kawasan objek wisata yang jelas jelas mengalihfungsikan kawasan resapan air menjadi kawasan bangunan khususnya di lahan eks HGU PTPN VIII wilayah Kecamatan Ciater
“ Ingat , jangan membuat dosa besar dengan mengundang berbagai bencana longsor, banjir dan krisis air bersih bakal terjadi di wilayah ciater dan sekitarnya jika semua pihak pemangku kebijakan di Pemkab Subang memberikan perijinan terhadap pihak investor melakukan perusakan kawasan serapan air atau meng alih fungsi lahan serapan air menjadi kawasan bangunan . Untuk itu kami minta Bupati Subang H Ruhimat segera meninjau ulang proses perijinan yang lama dan yang baru dimohon terhadap objek objek wisata lahan resapan air di kawasan perkebunan teh eks HGU PTPN VIII wilayah Kecamatan Ciater ”. Ujar Anwar Black didampingi Iis Petani
Terpisah, Kepala Satpoldam Pemkab Subang, Indri Tandia saat dihubungi metrobuana.co.id ( 24/9) mengaku, adanya aktifitas kegiatan penggundulan di wilayah Blok puncak Halimun Desa Ciater itu diketahui dilakukan oleh PT Tiga Asa Beestari. “ Berdasarkan laporan dari masyarakat, maka kami bersama anggota dan dari pihak DPMPTSP saat itu juga bergerak . Dilokasi yang sulit dijangkau tersebut ternyata tidak ditemukan ada orang, cuma ada gelas gelas bekas sisa sisa ngopi . Makanya kami langsung pasang police line , karena aktifitas kegiatan itu ternyata samasekali tidak mengantongi perijinan “. Ujar Indri (dadang metro)