Kabar Cemas Bagi Pemborong !! Pekerjaan Proyek Di Dinas PUPR Subang, Dikuatirkan Bakal Tunda Bayar ??
Subang, metrobuana.co.id – Waduh…!! kalangan pemborong yang memperoleh pekerjaan khususnya di Dinas PUPR Subang , nampaknya bakal dilanda kepanikan menyusul adanya kabar soal pembayaran dari hasil pekerjaannya diisukan bakal ditunda hingga Tahun 2023 .
Kabar miris yang tidak diharapkan bagi kalangan pemborong penerima pekerjaan di Dinas PUPR itu terungkap setelah Kepala BKAD Pemkab Subang, Asep Saeful Hidayat menyatakan serapan anggaran Dinas PUPR di Bulan September 2022 ini paling rendah baru mencapai angka 10,76 persen.
“ Kalau tidak cepat diserap , dikuatirkan akan berdampak terhadap gagal bayar atau tunda bayar”. Ujarnya seperti dikuti dilaman mediajabar.com kamis (22/9).
Sayangnya , Kepala Dinas PUPR Kab Subang Heri Sopandi tidak berhasil dihubungi guna dikonfirmasi metrobuana.co.id Kamis (22/9) karena saat dihubungi melalui sambungan telepon pribadinya sedang tidak aktif. Namun pejabat Sekdis nya, Andri, saat dikofirmasi melalui pesan WhatsApp nya mengaku, masih ada waktu dan diharapkan jangan sampai tunda bayar. “ Punten abdina masih rapat”. Ujar Andri singkat.
Seperti diketahui, Kepala BKAD Asep Saeful Hidayat mengungkapkan kepada wartawan Kamis (22/9) , Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Subang tahun anggaran 2022 baru mencapai 50,05 persen. Paling rendah penyerapannya kata Asep, adalah Dinas PUPR yang baru mencapai 10,76, kemudian paling tinggi Disparpora sudah mencapai 83,81 persen.
Lanjut Asep, rata-rata OPD yang sudah melebihi 50 persen serapan anggarannya di triwulan ke-2 tahun 2022 ini adalah OPD kecamatan. “Iya, yang sudah melebihi 50 persen keatas dari kecamatan, ada juga Setda karena ada dana hibah yang besar,” katanya.
Pihaknya tambah Asep, merasa khawatir kurang cepatnya OPD melakukan penyerapan APBD Subang yang nilai totalnya mencapai Rp 3 triliunan itu, akan berdampak terhadap gagal bayar atau tunda bayar. (dadang metro)