Subang, metrobuana.co.id= Eksekutif Subang dibawah kepeminpinan Bupati H Ruhimat, nampaknya harus siap siap menghadapi panggung Hak Interpelasi terkait terjadinya defisit anggaran berjalan Pemkab Tahun 2022 yang selama ini diwacanakan sejumlah fraksi fraksi DPRD setempat.
Sinyal itu terungkap setelah Wakil Ketua DPRD dari Partai Golkar Hj Elita Budiarti secara tegas menyatakan jika Hak Interplasi DPRD Subang bukan hanya omong kosong.
“Sudah ada Fraksi Golkar, PAN, Demokrat, PKB, dan Nasdem, yang akan mengajukaan hak interplasi,” Tandas Hj Elita saat menerima audiensi dari aksi massa HMI, Senin (19/9)
Kata Hj Elita, jika hak interpelasi itu adalah hak perorangan dan di Fraksi Golkar sendiri semua anggota nya menandatangani, disusul oleh Fraksi PKB, dan Fraksi PAN-Demokrat.
“Yang menyatakan mau Hak Interpelasi saya tunggu sampai jam 3 sore ini, biar kourum juga,” tandasnya, seraya menambahkan, jika hak interpelasi bukan mau mengganggu kinerja Bupati, justru mau membantu kinerjanya.
Seperti telah dimuat sebelumnya, gaung rencana sejumlah Fraksi DPRD Subang yang akan menggelar Hak Interpelasi terhadap pihak Eksekutif pimpinan bupati H Ruhimat semakin keras menggema. Hal itu dipicu oleh terciumnya aroma adanya design pihak eksekutif yang akan mengganti pelaksanaan APBD Perubahan 2022 itu oleh kemasan anggaran Parsial yang kabarnya akan dipayungi oleh Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang ditandatangi H Ruhimat sebagai bupati.
Tak pelak, sebanyak 4 fraksi masing masing Fraksi Partai Golkar, PAN, PKB dan Nasdem disebut sebut sudah menyepakati dilakukannya usulan digelarnya Hak Interpelasi terhadap Eksekutif pimpinan bupati H Ruhimat. (dadang metro)