Subang, metrobuana.co.id – Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Subang, Edi Badriseh, membantah keras tudingan adanya pihak kepala sekolah SMP di Subang ada yang mengelola dana siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP)  sebesar Rp 750 Ribu per siswa yang dikucurkan tiap tahunnya oleh pihak Kemendikbud  .

“ ,Dana PIP Kemdikbud itu masuk ke rekening masing masing siswa penerima, yang mencairkannya siswa sendiri ke Bank. Jadi pihak sekolah tidak pernah tahu soal dana itu kecuali para siswa dan oragtuanya”. Ujar Edi Bariseh kepada metrobuana.co.id Senin ( 5/9).

Pernyataan Ketua MKKS SPM Kab Subang itu, menjawab adanya tudingan yang disampaikan Forum Rakyat Cerdas Subang (Fortas) yang menyampaikan laporan melalui suratnya tertanggal 5 Sept 2022 salahsatunya ditujukan kepada metrobuana.co.id. Dalam suratnya itu, Fortas  melaporkan kepada pihak media untuk ditindaklanjuti soal adanya dugaan penggelapan dana  PIP yang dilakukan oleh oknum  Kepala Sekolah  tahun 2020-2021.  (DM)