Subang,metrobuana.co.id– Bibit ‘peperangan’ antara Legislatif dan Eksekutif di kab Subang mulai ditabuh. Pemicunya soal tidak diusulkannya APBD Perubahan Tahun 2022 ini oleh pihak eksekutif setempat . Terlebih lagi terciumnya aroma adanya design yang diduga dilakukan pihak eksekutif yang akan mengganti  APBD P Tahun 2022 itu oleh kemasan anggaran Parsial yang akan dipayungi oleh Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang ditandatangi H Ruhimat sebagai Bupati Subang.

Terkait soal itu, sumber metrobuana.co.id  kamis ( 25/8) di DPRD Subang mengungkap, disebutkan sebanyak 5 fraksi di DPRD sudah menyepakati dilakukannya agenda hak Interpelasi terhadap Eksekutif pimpinan bupati H Ruhimat  terkait persoalan itu. “ Kita sekarang sedang melangkah konsultasi dengan BPK, BPKP  Kemendagri, bagian Hukum Pemprov dan terkait lainnya seiring persiapan untuk  menggelar Hak interpelasi terhadap pihak eksekutif. Perlu diketahui, sudah 5 Fraksi yang menyatakan siap menggelar Hak Interpelasi itu ”. Ungkap sumber .

Menyikapi rencana  Hak interpelasi DPRD Subang terhadap pihak eksekutif itu, ternyata banyak disikapi hampir mayoritas elemen masyarakat setempat yang berteriak mendukung langkah DPRD Subang itu. Sepertihalnya yang disampaikan Ketua Peradi kab Subang, H Endang Supriadi SH MH kepada metrobuana.co.id Kamis (25/8) secara tegas mengaku, sangat apresiasi dan support terhadap langkah brilyan yang akan dilakukan DPRD Subang itu.

“ Jika DPRD melakukan langkah Hak interpelasi terhadap Eksekutif, maka bakal terungkap dan terbuka lebar  akar persoalannya yang sejelas jelasnya  terkait perjalanan APBD tahun anggaran 2022 ini. Dimana sebelumnya  pihak eksekutif  sudah terang terangan menyatakan tidak akan mengusulkan APBD Perubahan dengan alasan asumsi anggaran depisit dan lain sebagainya. Apalagi kemudian perkembangannya terdengar ada rencana pihak Eksekutif akan mensiasati sebagai pengganti  APBDP itu dengan kemasan Anggaran parsial yang dipayungi oleh Perkada. Jika hal itu dipaksakan dan kemudian terjadi, maka bupati H Ruhimat telah menyalahi kewenangannya”. Tandas H Endang

Sayangnya BUpati Subang H Ruhimat belum bisa dimintai tanggapannya terkait soal itu sebab saat dihubungi melalui sambungan telepon pribadinya Kamis (25/8) diketahui sedang tidak aktif. Begitu pun Sekda H Asep Nuroni saat dicoba dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp juga tidak merespon . (dadang metro)