Koalisi LSM Barakataktak Bakal Lapor KPK, Kejagung Dan Presiden Jika Penanganan Kasus Mafia Tanah Pelabuhan Patimban Oleh Kejari Subang Dinilai ‘Jalan Ditempat’. Soal Kasus Mafia Tanah? Ini Kata Jaksa Agung
Subang, metrobuana.co.id – Gelombang pernyataan dukungan dan apresiasi dari kalangan Ormas dan LSM kabupaten Subang terhadap pihak Kejari setempat terkait penanganan kasus mafia tanah pelabuhan Patimban terus bergulir. Terbaru, Paguyuban Koalisi LSM Barakataktak menyatakan dukungannya dan akan terus mengawal kasus mafia tanah pelabuhan patimban yang kini sedang ditangani Kejari subang itu sampai tuntas.
Menurut Ketua Paguyuban Koalisi LSM Barakatak, Omay Komarudin kepada metrobuana Jumat (29/7) menegaskan , dugaan terjadinya mafia tanah pelabuhan patimban yang merugikan keuangan Negara puluhan Milyar itu wajib diusut sampai tuntas.
“ Makanya kami sangat mendukung langkah Kejari Subang yang kini sedang terus bekerja menangani kasus mafia tanah pelabuhan patimban itu. Namun jika pihak Kejari Subang dalam penangannya lambat atau jalan ditempat, terpaksa kami akan melayangkan surat laporan dan permohonan bantuan penanganannya ke KPK, Kejaksaan Agung dan mabes Polri hingga Presiden RI ”. Tandas Omay.
Seperti diketahui, kepala kejari Subang , I Wayan Sumertayasa SH, MH melalui pejabat Kasi Pidana Khusus (Pidsus) , Aep Saepuloh menuturkan, kasus mafia tanah Pelabuhan Patimban itu masih dalam tahap pemintaan keterangan Keterangan . “Walaupun kasus ini sudah agak lama dari tahun 2018 hingga sekarang tahun 2022, tetapi kami akan terus mengumpulkan bukti bukti dan keterangan lainnya” Tutur Aep dikantornya kepada para wartawan Jumat (21/7).
Dalam perjalanan penanganan kasus itu kata Aep, pihaknya telah memanggil 30 orang saksi termasuk pihak KSOP, desa, camat, dan pihak pihak Terkait lainnya. Dimana lanjutnya, dalam pengumpulan permintaan para saksi sudah mengarah kepada salah satu calon tersangka. Namun tambahnya, sampai sekarang belum cukup bukti yang kuat untuk ditetapkan menjadi tersangka. “ Kita juga sudah menggelar ekspos ke kejaksaan tinggi Jawa barat perihal perkara tanah timbul tersebut, mudah mudahan dalam waktu dekat bisa naik ke tahap selanjutnya”. Jelasnya
Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Seperti dikutif dari TEMPO.CO (11/1-2022), meminta para Jaksa Agung Muda untuk mencermati isu aktual terkini, yakni maraknya mafia tanah, mafia pelabuhan dan bandar udara, serta kelangkaan pupuk bagi petani.
“Kepada para Jaksa Agung Muda, isu aktual terkini yang patut dicermati adalah maraknya mafia tanah, mafia pelabuhan dan bandar udara, serta kelangkaan pupuk bagi petani,” kata Burhanuddin dalam keterangannya, Senin 10 Januari 2022.
Pernyataan tersebut disampaikan ketika memberi arahan dalam acara pengambilan sumpah dan melantik Wakil Jaksa Agung RI, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dan Jaksa Agung Muda Pengawasan bertempat di Auditorium Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung.
Burhanuddin menuturkan, keberadaan mafia tersebut telah meresahkan masyarakat dan mengganggu roda perekonomian negara, bahkan berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi. “Saya minta kepada pada Jaksa Agung Muda untuk merapatkan barisan dan lakukan akselerasi pemberantasan para mafia tersebut. Ambil sikap tegas, tanpa kompromi, dan sikat habis para mafia tersebut,” ujar Jaksa Agung.
Burhanuddin juga mengatakan bahwa ia telah mengeluarkan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah dan Surat Edara Jaksa Agung Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandar Udara.
“Segera laksanakan perintah saya tersebut, dan saya tunggu laporan baik atas kinerja dari saudara,” ucap dia. (dadang metro)