Rapat Paripurna DPRD Subang. Wabup Jawab Soal Rancangan KUA PPAS 2023
Subang,metrobuana.co.id – Rapat Paripurna lanjutan DPRD Subang Kembali digelar terkait Rancangan KUA dan PPAS pada 2023 dipimpin langsung Ketua DPRD Narca Sukanda .Kamis (19/7/).
Dalam rapat tersebut Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi menyampaikan jawaban ataupun penjelasan serta informasi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD kabupaten Subang secara Berurutan.
Wakil Bupati Subang menjawab Fraksi FKB, salah satu poinnya yang disampaikannya yakni berkenaan dengan telah dibentuknya tim percepatan pembangunan daerah (TP2D) di Kabupaten Subang, sedianya Keberadaan TP2D tersebut akan menjadi daya ungkit untuk semakin mempercepat target- pembangunan sebagaimana telah ditetapkan pada RPJMD, yang mana pada TAHUN 2023 tersebut adalah merupakan tahun terakhir kepemimpinan kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten Subang.
Menjawab pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan mengenai laju pertumbuhan ekonomi yang diasumsikan berkontribusi positif, namun tidak berbanding lurus dengan PAD yang mengalami penurunan.
Wabup menjelaskan bila mengkaji perbandingan target PAD tahun 2002 sebesar RP. 614 milyar dan pencantuman target PAD tahun 2023 sebesar RP. 572,97 milyar yang mengalami penurunan, hal ini disebabkan oleh kemungkinan tidak tercapainya proyeksi target PAD tahun 2022, namun seiring pertumbuhan ekonomi yang membaik maka target tahun 2023 akan melebihi capaian realisasi PAD di TAHUN 2022.
Sementara untuk pandangan umum Fraksi Nasdem , Wabup menejlaskan penataan birokrasi, pemerintah kabupaten Subang telah berupaya untuk melaksanakan percepatan penerapan MERIT sistem dalam manajemen ASN, terdapat 8 (delapan) aspek yang menjadi point penting dalam penerapan manajemen ASN ini yaitu dimulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, rotasi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin perlindungan dan pelayanan serta sistem informasi.
Wabup selanutnya menjawab pandangan umum Fraksi PKS, diantara poin yang disampaikannya yakni berkenaan dengan pagu belanja pemerintah daerah kabupaten subang sebesar 3 triliun rupiah yang peruntukkannya akan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Kami pun tentu saja akan terus mengupayakan atas apa Yang kami tetapkan dalam KUA PPAS tahun 2023 senantiasa menunjang pencapaian target pada RPJMD.
Untuk jawaban pandangan umum Fraksi Partai Gerindra yakni satu diantaranya yakni mengenai belanja tidak terduga yang direncanakan sebesar RP.10,59 miliar, bahwa sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2022 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah bahwa belanja tidak terduga merupakan pengeluaran anggaran atas beban apbd untuk keperluan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat di prediksi sebelumnya.
Dilanjutkan jawaban atas pandangan umum fraksi Partai Golkar diantara satu jawabannya yakni dukungan pemerintah daerah kabupaten Subang terkait program PPPK guru ini merupakan wujud keberpihakan pemerintah daerah kabupaten Subang terhadap peningkatan SDM di bidang pendidikan dan keberpihakan terhadap peningkatan status kesejahteraan honorer guru menjadi ASN PPPK.
Wabup juga menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum Fraksi Partai PAN, diantara poinnya yakni terkait banjir pantura dan kemacetan, kami sepakat dengan fraksi partai PAN bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Subang secara serius melakukan langkah-langkah secara bertahap sebagai bentuk komitmen kami dalam penyelesaian permasalahan tersebut. (dadang metro)