Subang, metrobuana.co.id – Ketua LSm Barakataktak Subang, Omay Komarudin  memenuhi janjinya mendatangi kantor Kejaksaan Negeri setempat guna mempertanyakan perkembangan  kasus dugaan korupsi kegiatan Upland Dinas Pertanian Subang dan Penjualan Tanah Timbul proyek nasional pembangunan Dermaga Patimban Rabu (6/7).

Menurut Omay didampingi seorang aktifis lainnya bernama Pram seusai mendatangi kantor Kejari Subang kepada metrobuana.co.id , mengaku  bertemu langsung dengan  pejabat Kasie Pidsus . Dalam pertemuan itu katanya, pihak Kejari menginformasikan akan segera melakukan langkah penyelidikan terkait soal laporan  dugaan kasus korupsi proyek Upland Dinas Pertanian kabupaten Subang. ” Sedangkan soal kasus dugaan korupsi penjualan ‘tanah timbul’ kawasan pembangunan dermaga Patimban diinformasikan sudah tahap penyidikan  Ujar Omay

Lanjut Omay, pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan korupsi penjualan tanah timbul di Patimban dan proyek Upland Dinas Pertanian kab Subang. “ Kalau perkembangan penanganan perkara itu terasa jalan ditempat, kami terpaksa akan langsung  mendatangi Kajati Jabar bahkan bila perlu lapor ke Kejagung. Tapi selama ini kami masih percaya dan yakin pihak Kejari Subang akan serius menangani dua kasus itu sampai tuntas ”. Tandasnya (dadang metro)