Subang, metrobuana – Seluruh Kepala Desa Se Kabupaten Subang antusias mengikuti Pendidikan Dan Latihan ( Diklat ) Peningkatan Kapasitas Pengetahuan Kepala Desa yang berlangsung Di Balai Diklat milik Kemendagri Di Yogyakarta Selama 3 hari mulai Kamis hingga Sabtu ( 20-23/11- 2025)
‘ Kegiatan itu dilaksanakan Sesuai dengan agenda rutin yang wajib dilakukan para kepala desa sesuai dengan UU No 3 Tahun 2024 Tentang perubahan ke 2 atas UU no 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Permen No 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Permen No 43 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa’ Ujar H Hidayat Kepala Dinas Pemerintahan Desa ( Disoemdes) Kab Subang , Kamis (20/11-2025)
Pihak Dispemdes Kata H Hidayat, hanya sebagai fasilitator kegiatan. Dan terkait sumber anggaran pelaksanaan Diklat lanjutnya, bersumber dari BKU Dana Desa di masing masing desa yang di transfer langsung ke pihak penyelenggara di tempat Diklat resmi Balai Pemerintahan Desa Jogjakarta.
H Hidayat menambahkan, materi yang diperoleh dalam diklat itu antara lain Materi peningkatan kualitas pelaksanaan pemerintahan desa, pemberdayaan kelembagaan desa, penertiban tata kelola aset dan keuangan desa, pemberdayaan ekonomi desa seiring dengan tuntutan dan perkembangan kondisi desa dalam membangun desa disamping adanya dinamisasi soal kebijakan .
‘ Ditambah lagi soal pengetahuan tentang kesiapan pelaksanaan Pilkades 2026 yang direncanakan melalui evorting ‘ Tuturnya

Sementara itu Sekretaris umum BPC Apdesi Kab Subang , Juju , mengaku , dengan adanya Diklat Peningkatan Kapasitas Dan Pengetahuan bagi Para Kepala itu sangat dirasakan penting karena akan menjadi pedoman peningkatan kapasitas dan pengetahuan para kepala desa soal tata cara pengelolaan pemerintahan, sumber anggaran desa dan potensi ekonomi desa serta menjelang rencana tata cara pelaksanaan Pilkades 2026 melalui sistem Evorting.
‘ Perlu diketahui , soal anggaran Diklat para kades bersumber dari BKU DD yang dianggarkan sebesar Rp 5 Juta Rupiah dari masing masing desa yang di Transfer langsung ke pihak Balai Diklat’ Jelasnya ( Dadang Metro)




