Subang, metrobuana.co.id – Gonjang ganjing seputar rencana bakal ‘Dilengserkan’nya Kepala Desa (Kades) Kasomalang Wetan Nunung Nuraeni yang menjabat Ketua APDESI Kabupaten Subang periode 2022-2027 semakin nyaring di kalangan kepala desa . Bibit pergunjingan agenda ‘pelengseran’ terhadap Nunung Nuareni itu mulai menyeruak  pasca  kekalahannya di arena Pilkades serentak 3 Desember lalu.

Tak pelak , Sekjen DPD APDESI Propinsi Jawa Barat , Budi Santoso SE  mulai angkat bicara seputar menyeruaknya gonjang ganjing kalangan kepala desa di Kabupaten Subang terkait Ketua DPC APDESI Nunung Nuraeni  yang kedepan statusnya bukan lagi Kepala Desa . Pantaskah  Ketua DPC APDESI kabupaten Subang dijabat oleh bukan Kepala Desa ??

“ Terkait dengan ketidakberhasilan Ibu Nunung Nuraeni untuk menjadi Kepala Desa yang ke-2 periode yang dilaksanakan melalui Pilkades serentak  3 Desember 2023 dan sekaligus beliau juga sebagai pengurus dan ketua DPC APDESI Kabupaten Subang. Maka sesuai AD/ART organisasi APDESI disebutkan, bahwa apabila seorang ketua DPC pada saat masa kepemimpinannya sebagai ketua DPC dan untuk mengikuti pesta demokrasi Pilkades, baik mungkin periode keduanya dan periode ketiganya mereka gagal  , maka bahwa yang bersangkutan masih bisa melanjutkan periodenisasi sebagai Ketua DPC-nya sampai akhir masa jabatan”. Papar Budi Santoso yang dihubungi metrobuana.co.id belum lama ini

Kata Budi Santoso, kalaupun para kepala desa mempunyai dasar dan pemikiran serta penilaian yang mungkin lain , sesuai dengan yang disampaikan Kades Jalancagak Indra tentang pelaksanaan Rapat Pleno DPK untuk menentukan sikap selanjutnya , mungkin bisa saja dilakukan seperti itu. Tapi  tambahnya, kembali lagi kepada komitmennya Nunung Nuraeni sebagai Ketua DPC APDESI  apakah  siap atau tidak untuk melanjutkan kegiatan.

“ Kalau siap ya terus berjalan sesuai dengan yang ada di beberapa kabupaten, kalau pun tidak,  ya kembali lagi itu adalah keputusan preogratifnya Ibu Nunung Nuraeni”. Ujarnya

Pihak DPD APDESI Provinsi Jabar lanjut Budi Santoso ,  hanya bisa menyarankan supaya tidak terjadi pemahaman yang berbeda, pengertian yang tidak berbeda, lebih baik  Nunung Nuraeni sebagai Ketua DPC APDESI segera mengundang para pengurus dan DPK  untuk mengadakan musyawarah melalui rapat internal yang ada di Kabupaten Subang.

“Sampaikan soal AD/ART termasuk dari kesiapan ataupun tanggung jawab dia sebagai Ketua DPC APDESI Kabupaten Subang supaya tidak muncul bahasa-bahasa atau pemikiran-pemikiran yang kurang sepemahaman dengan tujuan ataupun sebagai Ketua DPC Kabupaten Subang”. Tandasnya .

Seperti Diketahui, Kepala Desa (Kades) Kasomalang Wetan , Nunung Nuraeni menegaskan  tidak akan mundur dari jabatan sebagai Ketua DPC APDESI Kabupaten Subang Periode 2022-2027 meski dirinya  mengalami kekalahan di Pilkades serentak Minggu 3 Desember 2023 lalu.

“ Saya tidak  akan mundur, justru saya ingin  lebih memperbaiki organisasi ke arah yang lebih baik  lagi , dan akan maksimal memperjuangkan kedaulatan desa lewat  organisasi APDESI”. Tandas Nunung Nuraeni melalui pesan singkatnya yang diterima metrobuana.co.id kamis malam (7/12).  (Dadang Metro)

\ Get the latest news /