Subang, Metrobuana – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., didampingi Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Subang, Jumat (26/9/2025).
Agenda pertama rapat paripurna adalah pembacaan Laporan Badan Anggaran tentang Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 oleh anggota DPRD Subang. Dalam laporan tersebut disampaikan bahwa belanja daerah dialokasikan untuk tiga hal pokok, yaitu mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan, baik urusan wajib maupun pilihan, memenuhi kepentingan publik dengan memperhatikan efisiensi dan efektivitas program, serta memastikan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat terpenuhi. Laporan juga menegaskan bahwa kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara 2026 harus mendukung visi, misi, dan program kerja Bupati Subang sebagaimana tertuang dalam RPJMD.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan penetapan kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2026 oleh Bupati Subang bersama Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, S.H.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Subang menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam membahas rancangan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2026.
“Izinkan pada kesempatan yang baik ini saya, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Subang yang telah bekerja keras bersama TAPD, sehingga hari ini KUA-PPAS Tahun 2026 dapat disetujui melalui keputusan DPRD,” ungkapnya.
Kang Rey menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 menghadapi tantangan yang tidak ringan, terutama akibat penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Subang. Kondisi tersebut menuntut langkah strategis serta penyesuaian kebijakan fiskal daerah agar kesinambungan pembangunan dan keberlangsungan pelayanan publik tetap terjaga.
Ia juga menambahkan bahwa rangkaian rapat pembahasan KUA dan PPAS 2026 berjalan dinamis, namun, seluruh proses tetap berlangsung dalam suasana demokratis untuk melahirkan usulan-usulan prioritas yang akan dituangkan dalam APBD Tahun Anggaran 2026. (Metalia/DOKPIM/Red).